Lombok Tengah mengawasi tenaga kerja asing
Selasa, 14 November 2023 14:08 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah Suhartono. (ANTARA/Akhyar Rosidi)
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengawasi tenaga kerja asing di wilayahnya untuk memastikan mereka menaati ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan terus dilakukan secara berkala," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah Suhartono di Praya, Selasa.
Menurut dia, ada kurang lebih 30 tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Lombok Tengah dan kebanyakan berasal dari Australia.
"Rata-rata mereka bekerja di sektor pariwisata," kata Suhartono.
Ia mengatakan bahwa tenaga kerja asing yang terdata bekerja di Lombok Tengah umumnya telah mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain mengawasi tenaga kerja asing, ia menyampaikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah memantau kegiatan warga negara asing di wilayahnya untuk memastikan mereka tidak bekerja secara ilegal.
Suhartono mengimbau warga untuk membantu pengawasan terhadap warga negara asing.
"Warga bisa melapor jika menemukan warga negara asing yang bekerja tanpa aturan," katanya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi menangkap seorang perempuan asal Belanda yang kedapatan melanggar ketentuan mengenai izin tinggal karena mengajar di kelas kerajinan gerabah di daerah Kuta Mandalika, Lombok Tengah.
Sesuai aturan tentang keimigrasian, perempuan berusia 37 tahun itu akan dikenai tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan ke daftar penangkalan.
"Pengawasan terus dilakukan secara berkala," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah Suhartono di Praya, Selasa.
Menurut dia, ada kurang lebih 30 tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Lombok Tengah dan kebanyakan berasal dari Australia.
"Rata-rata mereka bekerja di sektor pariwisata," kata Suhartono.
Ia mengatakan bahwa tenaga kerja asing yang terdata bekerja di Lombok Tengah umumnya telah mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain mengawasi tenaga kerja asing, ia menyampaikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah memantau kegiatan warga negara asing di wilayahnya untuk memastikan mereka tidak bekerja secara ilegal.
Suhartono mengimbau warga untuk membantu pengawasan terhadap warga negara asing.
"Warga bisa melapor jika menemukan warga negara asing yang bekerja tanpa aturan," katanya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi menangkap seorang perempuan asal Belanda yang kedapatan melanggar ketentuan mengenai izin tinggal karena mengajar di kelas kerajinan gerabah di daerah Kuta Mandalika, Lombok Tengah.
Sesuai aturan tentang keimigrasian, perempuan berusia 37 tahun itu akan dikenai tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan ke daftar penangkalan.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo meminta Apindo ciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor
10 February 2026 7:06 WIB
Menbud Fadli Zon men jajaki kerja sama untuk penguatan aspek sejarah dengan UNAS
07 February 2026 13:43 WIB
Bulan K3 Nasional, Pelindo Lembar edukasi portir tentang keselamatan kerja
07 February 2026 4:43 WIB
Terpopuler - Info TKI
Lihat Juga
Erick Thohir terima manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan sejak bekerja di swasta
10 December 2025 5:25 WIB
Andre Taulany mengajak seluruh pekerja Indonesia jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
27 August 2025 5:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Pertamedika bersinergi untuk layanan kecelakaan kerja
21 March 2025 23:30 WIB