Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan meminta pengendara yang mendapatkan surat konfirmasi penindakan melalui kamera ETLE agar segera merespons sebelum STNK diblokir.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024