Polda NTB menerbitkan 44.020 surat tilang sepanjang tahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023 15:34 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat(NTB) beserta jajaran satuan lalu lintas tingkat kabupaten/kota menerbitkan 44.020 surat bukti pelanggaran (tilang) sepanjang tahun 2023.
"Dari penindakan sepanjang tahun 2023 tercatat ada sebanyak 106.834 pelanggaran, 44.020 diantaranya telah diterbitkan surat tilang. Sisanya dalam bentuk teguran sebanyak 62.814," kata Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram, Rabu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan surat tilang untuk kategori pelanggar lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain, seperti tidak mengenakan helm, kaca spion, dan berboncengan melebihi standar berkendara.
Selain itu, ada juga pemberian surat tilang terhadap pengendara yang berkendara tanpa kelengkapan dokumen, seperti surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan.
"Banyak juga yang ditilang karena berkendara belum memenuhi syarat, seperti usia. Itu banyak dari kalangan pelajar," ujarnya.
Dari data tilang, jelas dia, pelanggar lalu lintas dari kalangan pelajar masih mendominasi dengan jumlah 10.522.
Dengan melihat data demikian, Kapolda NTB memastikan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk kinerja tahun 2024.
"Untuk menekan ini kami akan terus melakukan upaya preventif dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan memberikan penyadaran pentingnya berkendara sesuai aturan," ucap dia.
Selain membeberkan data pelanggaran, Kapolda NTB turut menyampaikan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada periode tahun 2023.
Dia mengatakan angka kecelakaan pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 dari 1.701 menjadi 1.695 kasus.
Baca juga: Kapolda NTB sebut tindak kejahatan tahun 2023 meningkat
Baca juga: Polda NTB ungkap 127 kasus narkotika meningkat 125 persen di 2023
"Begitu juga dengan jumlah korban meninggal dunia, penurunannya cukup signifikan dari 387 orang pada tahun 2022 menjadi 378 pada tahun 2023," katanya.
Dengan melihat catatan tersebut, Kapolda NTB menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk taat aturan berkendara sudah mulai meningkat.
"Kami harap kesadaran ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi faktor pendukung dalam menekan angka kecelakaan," ujar dia.
"Dari penindakan sepanjang tahun 2023 tercatat ada sebanyak 106.834 pelanggaran, 44.020 diantaranya telah diterbitkan surat tilang. Sisanya dalam bentuk teguran sebanyak 62.814," kata Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram, Rabu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan surat tilang untuk kategori pelanggar lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain, seperti tidak mengenakan helm, kaca spion, dan berboncengan melebihi standar berkendara.
Selain itu, ada juga pemberian surat tilang terhadap pengendara yang berkendara tanpa kelengkapan dokumen, seperti surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan.
"Banyak juga yang ditilang karena berkendara belum memenuhi syarat, seperti usia. Itu banyak dari kalangan pelajar," ujarnya.
Dari data tilang, jelas dia, pelanggar lalu lintas dari kalangan pelajar masih mendominasi dengan jumlah 10.522.
Dengan melihat data demikian, Kapolda NTB memastikan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk kinerja tahun 2024.
"Untuk menekan ini kami akan terus melakukan upaya preventif dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan memberikan penyadaran pentingnya berkendara sesuai aturan," ucap dia.
Selain membeberkan data pelanggaran, Kapolda NTB turut menyampaikan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada periode tahun 2023.
Dia mengatakan angka kecelakaan pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 dari 1.701 menjadi 1.695 kasus.
Baca juga: Kapolda NTB sebut tindak kejahatan tahun 2023 meningkat
Baca juga: Polda NTB ungkap 127 kasus narkotika meningkat 125 persen di 2023
"Begitu juga dengan jumlah korban meninggal dunia, penurunannya cukup signifikan dari 387 orang pada tahun 2022 menjadi 378 pada tahun 2023," katanya.
Dengan melihat catatan tersebut, Kapolda NTB menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk taat aturan berkendara sudah mulai meningkat.
"Kami harap kesadaran ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi faktor pendukung dalam menekan angka kecelakaan," ujar dia.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari Lombok Timur musnahkan BB 75 perkara, 163 gram sabu dan 1 kg ganja
11 February 2026 15:42 WIB
Isu turis asing batal liburan di NTB dampak tambang ilegal, Pemprov: Belum ada bukti
20 January 2026 5:12 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024