Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak memberlakukan skrining COVID-19 bagi setiap pasien yang masuk ke rumah sakit kendati terjadi peningkatan kasus COVID-19.

"Jadi, kalau saya diminta informasi terkait angka kasus COVID-19, saya tidak punya, sebab kami sudah tidak lagi menerapkan aturan skrining terhadap setiap pasien," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram NK Eka Nurhayati di Mataram, Rabu, menanggapi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta, bahkan sudah ada temuan di Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Kunjungan pasien di RSUD Mataram naik 30 persen setelah libur Natal 

Ia mengatakan sejak status pandemi COVID-19 dicabut, RSUD Kota Mataram tidak lagi melakukan skrining setiap pasien masuk, kecuali pasien itu dalam kondisi berat atau berada di zona merah, baru dilakukan PCR (polymerase chain reaction).

"Jadi, kita sangat selektif melakukan skrining dan PCR," katanya.

Eka mengatakan apabila aturan skrining dan PCR diterapkan kembali secara massal, diyakini temuan kasus COVID-19 baru pasti ada.

Hanya saja, masyarakat kini sudah punya kekebalan tubuh yang diberikan melalui vaksinasi penguat (booster) COVID-19, sehingga masyarakat kebanyakan terserang penyakit infeksi saluran pernafasan atas (Ispa).

"Kami tidak mungkin akan rawat orang yang Ispa. Apalagi, WHO menyebutkan COVID-19 sudah dianggap seperti penyakit Ispa biasa," katanya.

Baca juga: Volume limbah medis di RSUD Mataram mencapai 300 kilogram per hari
Baca juga: RSUD Kota Mataram rawat tujuh pasien COVID-19


Menurut dia, penyakit Ispa dipicu karena pancaroba atau terjadi perubahan cuaca dan proses penyembuhan tidak perlu dilakukan dengan isolasi.

Masyarakat hanya perlu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, antara lain dengan olahraga, minum vitamin dan istirahat yang cukup.

"Harapan kami, kasus ini jangan terlalu kita tanggapi, karena bisa menghancurkan ekonomi masyarakat yang baru mulai pulih," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024