Seorang tahanan di Rutan Praya kabur jelang tahun baru 2024
Jumat, 29 Desember 2023 18:50 WIB
Rutan Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar Rosidi)
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang tahanan bernama Nurhadi (33) Warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya kabur melalui lubang angin salah satu blok tahanan yang sedang direnovasi.
Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi di Praya Jumat mengatakan tahanan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12).
“Jadi ada salah satu tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” katanya.
Baca juga: Rutan kelas II B Praya usulkan peningkatan kapasitas kamar untuk WBP
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, pihak Rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah. Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya, karena terlibat kasus curat.
“Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam-jam rawan.
Baca juga: Sebanyak 163 warga binaan Rutan Praya diusulkan dapat remisi
Dia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.
Baca juga: Narapidana kasus narkoba dominasi isi Rutan Praya
Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi di Praya Jumat mengatakan tahanan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12).
“Jadi ada salah satu tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” katanya.
Baca juga: Rutan kelas II B Praya usulkan peningkatan kapasitas kamar untuk WBP
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, pihak Rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah. Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya, karena terlibat kasus curat.
“Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam-jam rawan.
Baca juga: Sebanyak 163 warga binaan Rutan Praya diusulkan dapat remisi
Dia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.
Baca juga: Narapidana kasus narkoba dominasi isi Rutan Praya
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gagal kabur ke Malaysia, Koko Erwin tiba di Bareskrim dengan tangan terikat
28 February 2026 6:51 WIB
Koko Erwin, pemasok uang & narkoba Eks Kapolres Bima Kota ditangkap saat Kabur ke Malaysia
27 February 2026 10:42 WIB
WNA terpidana eksploitasi air di Gili Trawangan Lombok kabur ke luar negeri
03 February 2026 17:41 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024