Palangka Raya (ANTARA) - Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Bidang Perumahan dam Kawasan Permukiman menyerahkan bantuan kepada salah satu warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh.
"Program bantuan perbaikan rumah ini bersifat stimulan dan rangsangan kepada penerima bantuan agar memiliki kesadaran dan semangat untuk memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak untuk dihuni," kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Samsudinor di Kuala Kapuas, Jumat.
Penyerahan bantuan dan peninjauan rumah warga yang berada di Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir ini dilakukan oleh Samsudinor, didampingi Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan Maria Suci Lestari dan Penyusun Rencana Pemanfaatan Kawasan Susanti Kristina.
Menurut Samsudinor, bantuan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kualitas kesehatan masyarakat Kapuas. Target atau sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
Selain itu juga, lanjutnya, dibutuhkan peran aktif dari setiap warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk menyiapkan swadaya dari bahan material dan lainnya untuk memaksimalkan pembangunan rumah.
Melalui bantuan RTLH ini, masyarakat atau keluarga kurang mampu dapat terbantu dan mendapatkan hunian layak huni.
Baca juga: Penerapan MLFF tingkatkan layanan tol bagi publik
Baca juga: Pembangunan kota harus memiliki hubungan dengan warganya
Adapun bantuan RTLH ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, sebanyak 30 unit yang penerimanya tersebar di 4 kecamatan dan 11 kelurahan/ desa di kabupaten setempat.
"Program bantuan perbaikan rumah ini bersifat stimulan dan rangsangan kepada penerima bantuan agar memiliki kesadaran dan semangat untuk memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak untuk dihuni," kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Samsudinor di Kuala Kapuas, Jumat.
Penyerahan bantuan dan peninjauan rumah warga yang berada di Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir ini dilakukan oleh Samsudinor, didampingi Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan Maria Suci Lestari dan Penyusun Rencana Pemanfaatan Kawasan Susanti Kristina.
Menurut Samsudinor, bantuan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kualitas kesehatan masyarakat Kapuas. Target atau sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
Selain itu juga, lanjutnya, dibutuhkan peran aktif dari setiap warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk menyiapkan swadaya dari bahan material dan lainnya untuk memaksimalkan pembangunan rumah.
Melalui bantuan RTLH ini, masyarakat atau keluarga kurang mampu dapat terbantu dan mendapatkan hunian layak huni.
Baca juga: Penerapan MLFF tingkatkan layanan tol bagi publik
Baca juga: Pembangunan kota harus memiliki hubungan dengan warganya
Adapun bantuan RTLH ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, sebanyak 30 unit yang penerimanya tersebar di 4 kecamatan dan 11 kelurahan/ desa di kabupaten setempat.