Mataram (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi mengajak peran partisipasi masyarakat dalam mengatasi penangkapan ikan dengan cara merusak sumber daya ikan dan lingkungan atau destructive fishing di perairan laut Kabupaten Bima.
"Diperlukan pendekatan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diberikan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan masyarakat pada umumnya," kata Gita pada rakor destructive fishing di Bima dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Minggu.
Rakor tersebut membahas rencana aksi penanganan maraknya kegiatan penangkapan ikan destructive fishing, seperti pengeboman ikan serta penggunaan racun dan bius ikan. Rakor juga menyepakati kerja sama penanggulangan destructive fishingyang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Selain itu, kata dia, perlunya pelibatan aparat keamanan yang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan peraturan, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih cepat untuk melahirkan perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku yang lebih konstruktif.
"Dari berbagai diskusi dan koordinasi yang hasilnya tentu tidak hanya menjadi catatan manis di atas kertas, tetapi menjadi evaluasi sekaligus akselerasi untuk mendapatkan solusi sehingga permasalahannya bisa tertangani dengan sebaik-baiknya," ujar Gita Ariadi.
Baca juga: Pj Gubernur NTB dorong pengembangan Pelabuhan Laut Bima
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim mengatakan forum penanganan destructive fishing di Bima adalah satu upaya dan langkah kongkret pemerintah mengajak masyarakat untuk mencegah kerusakan sumber daya alam kelautan dan perikanan, agar dapat ditekan seminimal mungkin sehingga kelestarian laut dapat terjaga dan berkelanjutan.
Pj Gubernur NTB bersama Bupati Bima Indah Damayanti Putri dan Pj Walikota Bima Mohammad Rum menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama penanganan destructive fishing di wilayah perairan Kabupaten Bima antara Dislutkan NTB, Dislutkan Kabupaten Bima, Pangkalan TNI AL Mataram, Ditpolairud Polda NTB, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Camat Lambu, dan Kepala Desa Bajo Pulo.
Baca juga: Pj Gubernur NTB ajak warga atasi "destructive fishing" di Bima
Nota kesepakatan tersebut antara lain tentang rencana aksi penanganan destructive fishing, upaya pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan patroli serta pembinaan dan peningkatan peran kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas).
Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. Ia menilai upaya kolaborasi bersama menjaga dan melindungi ekosistem perairan kelautan sangat penting untuk dilakukan semua pihak.
"Jika ini dijaga betul, maka akan ada pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur. Setop pengeboman ikan dengan cara ilegal, karena akan merusak biota laut," katanya.
"Diperlukan pendekatan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diberikan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan masyarakat pada umumnya," kata Gita pada rakor destructive fishing di Bima dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Minggu.
Rakor tersebut membahas rencana aksi penanganan maraknya kegiatan penangkapan ikan destructive fishing, seperti pengeboman ikan serta penggunaan racun dan bius ikan. Rakor juga menyepakati kerja sama penanggulangan destructive fishingyang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Selain itu, kata dia, perlunya pelibatan aparat keamanan yang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan peraturan, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih cepat untuk melahirkan perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku yang lebih konstruktif.
"Dari berbagai diskusi dan koordinasi yang hasilnya tentu tidak hanya menjadi catatan manis di atas kertas, tetapi menjadi evaluasi sekaligus akselerasi untuk mendapatkan solusi sehingga permasalahannya bisa tertangani dengan sebaik-baiknya," ujar Gita Ariadi.
Baca juga: Pj Gubernur NTB dorong pengembangan Pelabuhan Laut Bima
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim mengatakan forum penanganan destructive fishing di Bima adalah satu upaya dan langkah kongkret pemerintah mengajak masyarakat untuk mencegah kerusakan sumber daya alam kelautan dan perikanan, agar dapat ditekan seminimal mungkin sehingga kelestarian laut dapat terjaga dan berkelanjutan.
Pj Gubernur NTB bersama Bupati Bima Indah Damayanti Putri dan Pj Walikota Bima Mohammad Rum menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama penanganan destructive fishing di wilayah perairan Kabupaten Bima antara Dislutkan NTB, Dislutkan Kabupaten Bima, Pangkalan TNI AL Mataram, Ditpolairud Polda NTB, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Camat Lambu, dan Kepala Desa Bajo Pulo.
Baca juga: Pj Gubernur NTB ajak warga atasi "destructive fishing" di Bima
Nota kesepakatan tersebut antara lain tentang rencana aksi penanganan destructive fishing, upaya pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan patroli serta pembinaan dan peningkatan peran kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas).
Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. Ia menilai upaya kolaborasi bersama menjaga dan melindungi ekosistem perairan kelautan sangat penting untuk dilakukan semua pihak.
"Jika ini dijaga betul, maka akan ada pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur. Setop pengeboman ikan dengan cara ilegal, karena akan merusak biota laut," katanya.