Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu melakukan penghematan anggaran dari rencana restrukturisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi hingga mencapai angka Rp100 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan angka penghematan anggaran sebesar Rp100 miliar itu masih perhitungan sementara, belum angka secara keseluruhan.
"Angka Rp100 miliar itu masih diperkirakan. Belum kita berbicara secara detail," ujarnya usai rapat pleno pembahasan restrukturisasi perangkat daerah antara Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kelola DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di ruang rapat pleno Kantor DPRD NTB di Mataram, Selasa.
Menurut Nursalim, persoalan penghematan anggaran ini merupakan bagian kecil dari program restrukturisasi perangkat daerah. Sebab, yang paling utama dari restrukturisasi tersebut adalah soal efektifitas dari penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) itu sendiri.
"Yang penting bukan hasil penghematannya, tapi soal efektivitas dari penggabungan itu. Kalau efektif maka penghematan finansial itu bagiannya. Misalkan, pengaruhnya ke pelayanan, waktu, dan manajemen tata kelola," kata Nursalim.
Baca juga: Gubernur Iqbal ajukan Ranperda perampingan OPD di DPRD NTB
Ia menambahkan bahwa penghematan ini juga dilihat dari sisi sumber daya yang ada. Yang tadinya penggunaan sumber daya banyak, kemudian dengan penggabungan (OPD) sudah menjadi berkurang.
"Misalkan sinkronisasi program di Dinas Sosial terkait penanganan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di DP3AKB yang tadinya perlu keluarkan biaya, tapi setelah digabung tidak perlu ada lagi ada (biaya) karena sudah jadi satu bagian," katanya.
"Terus tunjangan seperti TPP ditiadakan, terus operasional kantor berkurang. Termasuk, juga perjalanan dinas berkurang, belum aspek-aspek pelayanan besar lainnya. Itu lah bagian dari akumulasi penghematan tersebut dan inilah yang dimaksud oleh Pak Gubernur dari penggabungan OPD ini," ucap mantan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB ini.
Baca juga: Pansus SOTK DPRD NTB bantah minta rapat di hotel mewah
Disinggung apakah nantinya dengan penggabungan tersebut tidak berpengaruh terhadap anggaran dari pemerintah pusat seperti DAK dan DAU. Nursalim menegaskan tidak ada dampaknya, sebab yang terpenting urusan dan fungsi OPD yang digabung menjadi satu tetap sama serta tidak ada berubah.
"Misalkan urusan perindustrian sudah ada di OPD yang baru. Jadi tidak ada berpengaruh (DAU/DAK)," ujarnya.
Lebih jauh, Nursalim mengakui saat ini bola dari rencana restrukturisasi perangkat daerah tersebut ada di tangan DPRD NTB. Namun, meski bolanya ada di DPRD, pihaknya berharap restrukturisasi atau penggabungan OPD ini bisa secepatnya dituntaskan.
"Kalau finalisasi-nya tergantung dewan. Tapi harapannya secepatnya supaya bisa masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga bisa masuk dan dibahas di APBD Perubahan," katanya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan struktur pemerintahan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Salah satu perubahan struktur pemerintahan adalah perampingan/penggabungan OPD di Pemprov NTB yang kini tengah dibahas secara maraton oleh Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD NTB bersama Pemprov NTB.*
Baca juga: DPRD terima Ranperda OPD di Pemprov NTB
Baca juga: Sebanyak 38 pimpinan OPD Pemprov NTB jalani evaluasi kinerja
Baca juga: Legislator ingatkan perampingan OPD Pemprov NTB tak ganggu pelayanan publik
Baca juga: Berikut daftar kepala OPD di Pemprov NTB yang dikabarkan dimutasi