Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat pada senin (19/5) perlu kembali dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. Staf Ahli Gubernur NTB dihapus, usul Pansus SOTK DPRD
Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kelola DPRD Nusa Tenggara Barat mewacanakan jabatan tiga Staf Ahli Gubernur dihapus dalam struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.
Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD NTB, Hamdan Kasim membenarkan ada wacana usulan penghapusan jabatan Staf Ahli Gubernur NTB tersebut.
Baca beritanya di sini
2. Puluhan peserta magang kerja asal NTB dikirim ke Jepang
Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirimkan 62 peserta magang kerja ke Jepang guna membantu negara itu yang sedang mengalami penurunan angka usia produktif akibat penuaan penduduk atau aging society.
"Proses magang membutuhkan waktu selama tiga tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Baiq Nelly Yuniarti di Mataram, Senin.
3. Kejati NTB rampungkan hasil geledah kantor PT GNE dan pemprov
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan telah merampungkan pemeriksaan empat boks dokumen hasil penggeledahan di ruangan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE).
"Pemeriksaan dokumen hasil geledah kemarin sudah selesai. Sekarang, ada sebagian dokumen yang tidak ada kaitan dengan kasus yang kami tangani, itu mau kami kembalikan," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini
4. Roy Suryo ditahan karena tuduhan ijazah palsu Jokowi, Cek faktanya
Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Roy Suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Dalam foto tersebut, terlihat Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Baca beritanya di sini
5. Gubernur NTB nilai AKBP Pujawati layak terima Hoegeng Award 2025
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menilai Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati layak menerima Hoegeng Award 2025 dalam kategori Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan.
"Saya mengenal AKBP Ni Made Pujawati sejak lebih dari 10 tahun lalu, saat saya masih menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri," kata Lalu Iqbal di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini