Pemanfaatan IKN perlu ditinjau ulang, kata Anggota DPR RI

id Ibu Kota Negara,IKN,Bambang Haryo Soekartono,Kutai Kartanegara,IKN dikaji ulang,anggota DPR RI,bambang haryo

Pemanfaatan IKN perlu ditinjau ulang, kata Anggota DPR RI

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono. (ANTARA/HO-Ist)

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk memastikan ibu kota negara yang sekaligus sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.

Perlu diketahui, kata dia, bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi oleh sekitar 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa, di antaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan seluruh penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota yang totalnya sekitar 7 juta.

"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh pulau jawa," ujar pria yang akrab disapa BHS itu.

Namun bila ibu kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN), kata BHS, Maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (legislatif) sehingga kepentingan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN .

Baca juga: Progres pembangunan Jalan Tol IKN 3B-2 capai 62 persen

Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10 juta penduduk yang berkepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja.

Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar 1,5 juta, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp 3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.

"Dan bila pulang pergi akan menjadi Rp6 triliun setiap harinya belum lagi akomodasi per harinya dianggap 1 juta rupiah per orang berarti total untuk 2 juta orang yang ke IKN akan bertambah sebesar 2 triliun rupiah per harinya untuk akomodasi. Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 triliun. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun," ucap BHS

Baca juga: Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di kawasan IKN

Ia menambahkan, belum lagi jika dua juta penduduk yang akan menuju IKN ini akan menggunakan transportasi udara. Bila asumsi total semua pesawat yang ada di Indonesia yang saat ini beroperasi sebanyak 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, maka jika semua pesawat dipindahkan ke jalur pulau jawa ke IKN saja hanya dapat menampung 90 ribu penumpang setiap rate.

Padahal lanjut Anggota Dewan Pakar Gerindra ini, dalam satu hari hanya bisa maksimum empat rate PP dalam 24 jam karena perjalanan sekitar 2 jam berarti daya tampung penumpang hanya 360.000 penumpang dalam 1 hari padahal kita butuh untuk menampung 2 juta orang.

"Trus, mau ditampung dimana lagi?" tanya BHS.

Baca juga: Soal kabar pembangunan IKN mangkrak, begini tanggapan Gubernur Kaltim

Apalagi, lanjut Anggota DPR-RI pemilik suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo ini, kapasitas bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas, di mana bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45 ribu per hari.

Selain itu, Bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang perhari karena kapasitasnya sangat kecil maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari hari dalam sekali pelayaran.

"Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa?? Ini yang harus dikaji mendalam," ucap BHS.

Baca juga: Menteri PKP lapor Presiden 20 menara hunian di IKN

Jangan sampai, kata dia, rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu dan hal ini tentunya akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh Rakyat Indonesia yang katanya saat ini sedang diupayakan untuk di naikkan kesejahteraan hidupnya.

"Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat," kata BHS.

Baca juga: Danantara dapat membantu kelanjutan pembangunan IKN

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.