ASN Pemprov Kalteng tanda tangani pakta integritas

id Pemprov Kalteng, pemilu 2024, pakta integritas, ikrar netralitas asn, kalteng, kalimantan tengah, pesta demokrasi

ASN Pemprov Kalteng tanda tangani pakta integritas

Sekda Kalteng Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Sekda Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu, mengatakan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas ASN tersebut telah dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ini menjadi upaya Pemprov Kalteng untuk memastikan agar para ASN tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi mendatang," terangnya.

Hal ini, kata dia, sekaligus sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD yang menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Penandatanganan pakta integritas menjadi tindakan konkret Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024, mulai perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan dengan integritas tinggi, papar dia.

Hal ini, kata dia, mencakup komitmen untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemilihan calon dalam konteks pemilu. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ujar dia, aparatur pemerintah harus berkomitmen menjalankan tugas dan bertindak sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Langkah ini kami lakukan bertujuan mewujudkan ASN yang netral, profesional, dan terselenggaranya Pemilu 2024 berkualitas," katanya.

Baca juga: ASN Sumbawa Barat NTB membersihkan bantaran sungai
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah sebutkan tak ada ASN terima bansos


Dalam beberapa waktu terakhir ini, para ASN Pemprov Kalteng bergantian menandatangani pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas, seperti di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta lainnya.