Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berpredikat baik sehingga diharap dapat semakin meningkatkan kinerjanya.
"OKKPD Kalimantan Tengah telah menerima sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dari Bapanas yang baru saja diserahkan pada temu teknis nasional," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Riza Rahmadi di Palangka Raya, Senin.
OKKPD Kalimantan Tengah mendapat predikat baik dari Bapanas bersama delapan provinsi lainnya, meliputi Bali, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
"OKKPD dengan predikat baik berarti kita sudah melakukan tugas maupun tanggung jawab keamanan daerah berkaitan pangan dengan baik," tambahnya.
Dishanpang berkomitmen senantiasa menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, salah satunya melalui pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Adapun selama ini pihaknya melakukan pengawasan keamanan pangan khususnya terhadap komodititas pangan segar dengan mengambil dan melakukan pengujian sampel. Selain itu juga mensosialisasikan keamanan pangan kepada petani, pelaku usaha dan pedagang, mensosialisasikan perizinan pangan aman, hingga menggelar kegiatan pasar pangan aman.
"Jaminan sertifikasi produk dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi para petani kita di Kalimantan Tengah, khususnya budi daya hortikultura," terangnya.
Dia menjelaskan, jaminan sertifikasi ini sangatlah penting, sebab berkaitan dengan keamanan pangan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.