Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) di wisata Teras Udayana untuk menjaga dan menjamin keamanan serta aset-aset pariwisata di kawasan ini.
Kepala Dispar Kota Mataram Cahya Samudra, di Mataram, Senin, mengatakan, dengan melihat tingkat kunjungan di Teras Udayana yang selalu ramai, pembentukan satgas saat ini dinilai prioritas.
"Satgas itu nanti akan kami ambil dari internal kami di dinas, dan kami targetkan paling lambat awal 2025 mereka sudah bertugas," katanya.
Pembentukan satgas di Teras Udayanan itu, juga dilatarbelakangi dari evaluasi kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dilaksanakan pada Jumat (10/5) malam.
Baca juga: Sentra kuliner Teras Udayana Mataram dilengkapi dengan panggung musik
Dalam kegiatan itu, panitia membuat acara hiburan dan mengundang salah satu grup band lokal, sehingga warga tumpah ruah dan melampaui kapasitas di tribun Teras Udayana yang hanya sekitar 3.000 orang.
Cahya mengatakan, hal itu berdampak pada kerusakan beberapa fasilitas di Teras Udayana, antara lain kerusakan pagar pembatas tribun Teras Udayana, tiga lampu sorot, dan kerusakan dua huruf yakni huruf U dan D pada ornamen bertuliskan Udayana.
"Beruntung pihak penyelenggara langsung melakukan perbaikan. Sebelum sempat kami hitung kerugian, kerusakan itu sudah selesai diperbaiki," katanya lagi.
Baca juga: Sentra kuliner UMKM Teras Udayana Mataram jadi wadah pemberdayaan UMKM
Dari kejadian itu, katanya pula, ke depan pihaknya akan lebih optimal melaksanakan pengawasan dan selektif melihat panitia pelaksana yang akan menggelar kegiatan di Teras Udayana agar sesuai kapasitas.
"Begitu juga untuk bintang tamu yang ditampilkan pada sesi hiburan, kita lebih selektif. Di sini satgas juga memiliki peran penting," katanya pula.
Sementara menyinggung tentang larangan menggunakan Teras Udayana sebagai kegiatan politik, Cahya mengatakan, larangan itu berlaku apabila dilakukan secara pribadi untuk kegiatan politik praktis.
"Kalau kegiatan politik kemarin itu, kami izinkan karena sifatnya sosialisasi atau demokrasi secara umum untuk kepentingan negara. Bukan kepentingan calon tertentu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Lampu penerangan di Teras Udayana Mataram ditambah
Kepala Dispar Kota Mataram Cahya Samudra, di Mataram, Senin, mengatakan, dengan melihat tingkat kunjungan di Teras Udayana yang selalu ramai, pembentukan satgas saat ini dinilai prioritas.
"Satgas itu nanti akan kami ambil dari internal kami di dinas, dan kami targetkan paling lambat awal 2025 mereka sudah bertugas," katanya.
Pembentukan satgas di Teras Udayanan itu, juga dilatarbelakangi dari evaluasi kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dilaksanakan pada Jumat (10/5) malam.
Baca juga: Sentra kuliner Teras Udayana Mataram dilengkapi dengan panggung musik
Dalam kegiatan itu, panitia membuat acara hiburan dan mengundang salah satu grup band lokal, sehingga warga tumpah ruah dan melampaui kapasitas di tribun Teras Udayana yang hanya sekitar 3.000 orang.
Cahya mengatakan, hal itu berdampak pada kerusakan beberapa fasilitas di Teras Udayana, antara lain kerusakan pagar pembatas tribun Teras Udayana, tiga lampu sorot, dan kerusakan dua huruf yakni huruf U dan D pada ornamen bertuliskan Udayana.
"Beruntung pihak penyelenggara langsung melakukan perbaikan. Sebelum sempat kami hitung kerugian, kerusakan itu sudah selesai diperbaiki," katanya lagi.
Baca juga: Sentra kuliner UMKM Teras Udayana Mataram jadi wadah pemberdayaan UMKM
Dari kejadian itu, katanya pula, ke depan pihaknya akan lebih optimal melaksanakan pengawasan dan selektif melihat panitia pelaksana yang akan menggelar kegiatan di Teras Udayana agar sesuai kapasitas.
"Begitu juga untuk bintang tamu yang ditampilkan pada sesi hiburan, kita lebih selektif. Di sini satgas juga memiliki peran penting," katanya pula.
Sementara menyinggung tentang larangan menggunakan Teras Udayana sebagai kegiatan politik, Cahya mengatakan, larangan itu berlaku apabila dilakukan secara pribadi untuk kegiatan politik praktis.
"Kalau kegiatan politik kemarin itu, kami izinkan karena sifatnya sosialisasi atau demokrasi secara umum untuk kepentingan negara. Bukan kepentingan calon tertentu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Lampu penerangan di Teras Udayana Mataram ditambah