Audit Kasus Merger BPR Ditargetkan Tuntas Desember
Jumat, 24 November 2017 19:05 WIB
Mataram (Antara NTB) - Audit potensi kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam merger PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat, ditargetkan tuntas Desember 2017.
Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno di Mataram, Jumat, mengatakan, sisa waktu di tahun 2017 akan dimaksimalkan tim audit untuk menemukan potensi kerugian negaranya.
"Kami maunya cepat agar tahun ini bisa rampung. Biar tahun depan tidak ada tunggakan lagi," kata Ngatno.
Terkait dengan perkembangan auditnya, Ngatno mengatakan bahwa laporan telah disusun dan tim auditor telah turun ke lapangan untuk melengkapi dan menguatkan sejumlah dokumen yang menjadi pegangannya.
Karena itu, Nganto mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke sejumlah PD BPR, baik yang ada di Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Bima.
Dalam giatnya, tim auditor telah mengkonfrontir dokumen yang diperoleh dari penyidik Kejati NTB dengan di lapangan. Begitu juga dengan barang bukti yang telah disita penyidik jaksa.
"Seperti itu gambaran dari giat kita kemarin, tapi resminya saya belum terima, mungkin masih dalam perampungan. Kalau memang sudah, nantinya akan kita serahkan ke penyidik jaksa," ucapnya.
Dalam penyidikannya, Kejati NTH menelusuri adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam tahap penggabungan delapan PD BPR. Dalam tahap tersebut, anggaran yang digelotorkan masing-masing PD BPR mencapai angka Rp1,6 miliar. (*)
Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno di Mataram, Jumat, mengatakan, sisa waktu di tahun 2017 akan dimaksimalkan tim audit untuk menemukan potensi kerugian negaranya.
"Kami maunya cepat agar tahun ini bisa rampung. Biar tahun depan tidak ada tunggakan lagi," kata Ngatno.
Terkait dengan perkembangan auditnya, Ngatno mengatakan bahwa laporan telah disusun dan tim auditor telah turun ke lapangan untuk melengkapi dan menguatkan sejumlah dokumen yang menjadi pegangannya.
Karena itu, Nganto mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke sejumlah PD BPR, baik yang ada di Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Bima.
Dalam giatnya, tim auditor telah mengkonfrontir dokumen yang diperoleh dari penyidik Kejati NTB dengan di lapangan. Begitu juga dengan barang bukti yang telah disita penyidik jaksa.
"Seperti itu gambaran dari giat kita kemarin, tapi resminya saya belum terima, mungkin masih dalam perampungan. Kalau memang sudah, nantinya akan kita serahkan ke penyidik jaksa," ucapnya.
Dalam penyidikannya, Kejati NTH menelusuri adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam tahap penggabungan delapan PD BPR. Dalam tahap tersebut, anggaran yang digelotorkan masing-masing PD BPR mencapai angka Rp1,6 miliar. (*)
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Oknum polisi terlibat kasus korupsi BPR, kejaksaan serahkan berkas ke Polda NTB
04 May 2023 15:27 WIB, 2023
Pengadilan meminta jaksa perkara BPR tentukan status hukum anggota Polri
28 February 2023 14:42 WIB, 2023
Kejati NTB atensi penanganan kasus oknum polisi terlibat korupsi BPR
14 December 2022 10:27 WIB, 2022
Kejati NTB atensi penanganan kasus oknum polisi terlibat korupsi BPR
13 December 2022 17:58 WIB, 2022
Kasus BPR Lombok Tengah melibatkan anggota Polri masuk penyidikan jaksa
24 November 2022 16:50 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024