Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Putu Aryadi mengingatkan pekerja di sektor berisiko tinggi untuk memiliki sertifikat dan kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar bisa bersaing di dunia kerja internasional.

"Sekarang ini kita bekerja dalam persaingan global, bukan hanya hasil yang dilihat, tapi juga proses. Prosesnya ada kecelakaan kerja, tidak? Orang yang mengerjakan pekerjaan ini orang yang kompeten tidak? Ini yang harus dilihat," kata Aryadi usai menutup kegiatan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Mataram, Senin.

Aryadi mengatakan bahwa berdasarkan regulasi Permenaker Nomor: 09 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan ketinggian, sertifikasi ini sangat penting mengingat bekerja pada ketinggian memiliki potensi bahaya yang besar di setiap pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya.

"Penyelenggara kerja diwajibkan mempekerjakan pekerja yang mengerti K3, sehingga sertifikasi kompetensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian -TKPK- I dari Kemnaker RI menjadi keharusan," ujarnya.

Aryadi mengapresiasi langkah Bale Gemilang Institute yang telah menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi ini langsung di NTB.

Menurutnya, pelatihan ini adalah sebuah pencapaian penting, sebab selama ini sertifikasi lebih banyak dilakukan di luar NTB.

"Meskipun saat ini jumlahnya masih kecil, tapi jika terus menerus dilakukan, lama-lama pasti akan menjadi besar. Tidak ada sesuatu yang "sim salabim", semua harus berproses dari awal meniti karirnya sehingga menjadi besar," kata Aryadi.

Aryadi juga menjelaskan, NTB memiliki potensi besar, baik pada sektor pariwisata maupun proyek-proyek strategis nasional. Pembangunan yang sedang gencar dilakukan di NTB dapat menyerap banyak pekerja, termasuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK).

"Ini menjadi kesempatan emas bagi putra-putri NTB untuk mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia, terutama dalam bidang kerja pada ketinggian yang saat ini masih langka di NTB," ujarnya.

Karena itu ia menekankan pentingnya budaya K3 sebagai strategi perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha. K3 harus menjadi budaya dan kebutuhan bagi setiap individu. Dengan pemahaman yang kuat tentang K3, diharapkan setiap orang dapat menjadikannya sebagai kebiasaan hidup yang mendasar.

"K3 harus menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama. Tanpa mengutamakan K3, upaya kita dalam mencapai kesejahteraan dan keselamatan kerja akan sia-sia," tegas Aryadi.

Lebih lanjut, Aryadi menekankan pentingnya sertifikasi dan kompetensi pekerja yang memenuhi standar untuk dapat bersaing dalam persaingan global. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kesalahan dan kecelakaan kerja, serta memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri saat ini.

Karena itu ia berharap para peserta yang lulus sertifikasi dapat mengawasi setiap pembangunan untuk memastikan kedisiplinan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan standar operasional prosedur (SOP) yang tepat.

"Pelatihan ini memberikan ruang bagi pekerja lokal untuk memiliki sertifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, harapannya apa yang telah dilakukan ini akan mendorong dan membuka peluang bagi pekerja-pekerja lokal lainnya untuk dapat memiliki sertifikasi dan kompetensi agar dapat bersaing dalam persaingan global," katanya.

Aryadi mengajak semua pihak terkait untuk mendorong pekerja yang sudah memiliki kompetensi untuk mengisi peluang-peluang kerja yang ada di NTB maupun di mancanegara.

Baca juga: Disnaker dan ESDM Bali menemukan penyebab elpiji tiga kilogram langka
Baca juga: Ciptakan lapangan kerja, Disnaker Mataram buka pelatihan tata rias gratis

Dengan pemahaman yang kuat tentang K3 dan kompetensi yang mumpuni, diharapkan setiap pekerja dapat menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai kebiasaan hidup yang mendasar, meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja secara keseluruhan.

"Jika ingin sukses, berjuang-lah dengan ketulusan dan kesungguhan hati, maka kesuksesan akan mengikuti," katanya.


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024