Mataram (ANTARA) - Jumlah pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 24 Juli bertambah sebanyak 56.221 orang.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB Halidy di Mataram, Jumat, mengatakan berdasarkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 3.949.655 orang.
Namun, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi 4.005.876 orang atau ada tambahan 56.221 orang pemilih yang tersebar di 116 kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.362 TPS.
"Model A daftar pemilih se-NTB sejumlah 3.949.655 orang, pasca-coklit menjadi 4.005.876 orang atau bertambah 56.221 orang. Namun, data hasil coklit dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada 25 hingga 31 Juli 2024 oleh PPS (panitia pemungutan suara)," ujarnya.
Halidy mengatakan untuk kepala keluarga (KK) yang tercantum dalam Model A KK se-NTB sebanyak 1.844.286 KK, kemudian setelah dilakukan coklit menjadi 1.859.047 KK atau terjadi penambahan 14.761 KK.
Selanjutnya untuk pemilih potensial non-KTP elektronik, data potensial pemilih yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, telah dilakukan perekaman KTP-elektronik secara terinci untuk setiap desa/kelurahan atau nama lain.
Untuk wilayah NTB, pemilih potensial non-KTP elektronik yang ada dalam Model A daftar pemilih sejumlah 93.363 orang, sedangkan yang tidak ada dalam Model A daftar pemilih sebanyak 9.877 orang.
Baca juga: KPID NTB ajak media massa kawal pilkada berintegritas
Baca juga: Relawan solid dukung Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
"Sehingga total pemilih potensial non-KTP elektronik se-NTB sejumlah 103.240 orang," terang Halidy.
Sedangkan untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di bawah 17 tahun atau sudah menikah tetapi tidak memiliki dokumen tercatat 80 orang. Kemudian jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 13,172 orang, dan meninggal (tidak memiliki data dukung) sejumlah 192 orang.
"Untuk TNI/Polri KTP aktif/tidak ada SK pensiun sejumlah delapan orang," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB Halidy di Mataram, Jumat, mengatakan berdasarkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 3.949.655 orang.
Namun, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi 4.005.876 orang atau ada tambahan 56.221 orang pemilih yang tersebar di 116 kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.362 TPS.
"Model A daftar pemilih se-NTB sejumlah 3.949.655 orang, pasca-coklit menjadi 4.005.876 orang atau bertambah 56.221 orang. Namun, data hasil coklit dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada 25 hingga 31 Juli 2024 oleh PPS (panitia pemungutan suara)," ujarnya.
Halidy mengatakan untuk kepala keluarga (KK) yang tercantum dalam Model A KK se-NTB sebanyak 1.844.286 KK, kemudian setelah dilakukan coklit menjadi 1.859.047 KK atau terjadi penambahan 14.761 KK.
Selanjutnya untuk pemilih potensial non-KTP elektronik, data potensial pemilih yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, telah dilakukan perekaman KTP-elektronik secara terinci untuk setiap desa/kelurahan atau nama lain.
Untuk wilayah NTB, pemilih potensial non-KTP elektronik yang ada dalam Model A daftar pemilih sejumlah 93.363 orang, sedangkan yang tidak ada dalam Model A daftar pemilih sebanyak 9.877 orang.
Baca juga: KPID NTB ajak media massa kawal pilkada berintegritas
Baca juga: Relawan solid dukung Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
"Sehingga total pemilih potensial non-KTP elektronik se-NTB sejumlah 103.240 orang," terang Halidy.
Sedangkan untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di bawah 17 tahun atau sudah menikah tetapi tidak memiliki dokumen tercatat 80 orang. Kemudian jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 13,172 orang, dan meninggal (tidak memiliki data dukung) sejumlah 192 orang.
"Untuk TNI/Polri KTP aktif/tidak ada SK pensiun sejumlah delapan orang," katanya.