Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit terhadap proyek pembangunan rumah subsidi PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang berlokasi di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, mengatakan proses audit terhadap sejumlah objek usaha tersebut berada di bawah pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut.
"Iya, untuk GNE (audit) masih proses," kata Ibnu.
Perihal adanya informasi proses audit tidak hanya berkaitan dengan proyek pembangunan rumah subsidi, Ibnu memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. Begitu juga dengan dasar inspektorat melakukan audit, Ibnu tidak menyebutkan.
Baca juga: Eksploitasi air di Trawangan, Direktur GNE dan BAL ajukan pengalihan status penahanan
Untuk proyek pembangunan rumah subsidi di Desa Gria ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga beli lahan seluas 98 are.
Untuk harga per are lahan rumah subsidi yang kini bernama Villa Emas tersebut dibeli dengan harga Rp32,5 juta dari pemilik lahan. Namun, dalam laporan keuangan PT GNE muncul harga beli lahan per are sebesar Rp35 juta.
Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani AP menyampaikan pihaknya belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait adanya proses audit oleh inspektorat daerah setempat.
"Nanti saja, setelah proses audit selesai baru kami jelaskan. Yang pasti, memang ada proses audit dari inspektorat," ujarnya.
Baca juga: Eksploitasi air tanah di Trawangan, Jaksa dakwa direktur GNE dan BAL
Baca juga: Kejati NTB tahan dua tersangka pengeboran air tanah di Lapas Lombok Barat
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, mengatakan proses audit terhadap sejumlah objek usaha tersebut berada di bawah pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut.
"Iya, untuk GNE (audit) masih proses," kata Ibnu.
Perihal adanya informasi proses audit tidak hanya berkaitan dengan proyek pembangunan rumah subsidi, Ibnu memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. Begitu juga dengan dasar inspektorat melakukan audit, Ibnu tidak menyebutkan.
Baca juga: Eksploitasi air di Trawangan, Direktur GNE dan BAL ajukan pengalihan status penahanan
Untuk proyek pembangunan rumah subsidi di Desa Gria ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga beli lahan seluas 98 are.
Untuk harga per are lahan rumah subsidi yang kini bernama Villa Emas tersebut dibeli dengan harga Rp32,5 juta dari pemilik lahan. Namun, dalam laporan keuangan PT GNE muncul harga beli lahan per are sebesar Rp35 juta.
Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani AP menyampaikan pihaknya belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait adanya proses audit oleh inspektorat daerah setempat.
"Nanti saja, setelah proses audit selesai baru kami jelaskan. Yang pasti, memang ada proses audit dari inspektorat," ujarnya.
Baca juga: Eksploitasi air tanah di Trawangan, Jaksa dakwa direktur GNE dan BAL
Baca juga: Kejati NTB tahan dua tersangka pengeboran air tanah di Lapas Lombok Barat