Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan PT Angkasa Pura (AP) segera meneken MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman pemanfaatan lahan bekas Bandara Selaparang Rembiga, agar bisa dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, kegiatan itu dijadwalkan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Mataram.
"Penandatangan nota kesepahaman Pemkot Mataram-AP dijadwalkan pada 31 Agustus 2024, dan menjadi bagian rangkaian HUT Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, komitmen kerja sama tersebut, sebagai implementasi keinginan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana untuk mengoptimalkan setiap ruang yang terlihat tidak termanfaatkan dengan baik di kota itu.
Baca juga: Pemkot Mataram dan Angkasa Pura bahas pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang
Apalagi di bagian barat selatan depan bekas bandara, kondisinya sangat memprihatinkan bahkan banyak orang berseloroh seperti "uka-uka" karena kesan angker dan seram.
"Untuk itulah, pemerintah kota ingin areal tersebut bisa termanfaatkan dengan baik dan optimal untuk kepentingan masyarakat secara luas," katanya.
Menurutnya, lahan bekas bandara yang diusulkan Pemerintah Kota Mataram untuk kerja sama pengelolaan hanya di bagian depan saja, tetapi ternyata pihak AP ingin agar pemerintah kota mengelola secara keseluruhan lahan tersebut dengan luas sekitar 87 hektare.
Hal itu tentu disambut positif oleh Pemerintah Kota Mataram, untuk mewujudkan berbagai rencana pemanfaatan areal tersebut sebagai alternatif pusat rekreasi, hiburan, sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Baca juga: Bekas Bandara Selaparang Mataram diusulkan jadi sentra UMKM
Selain itu, bagian belakang bekas lintasan lepas landas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga kedirgantaraan, lomba layangan hias, permainan drone, dan lainnya.
"Jika hak pengelolaan sudah ada di kami, tentu siapapun yang akan berkegiatan di kawasan bekas bandara itu, harus mengajukan izin ke Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Lebih jauh Martawang mengatakan, setelah adanya kerja sama itu, pemerintah kota tentu akan mulai melakukan penataan secara bertahap dengan prioritas bagian depan.
"Bagian depan kita prioritaskan ditata, untuk menarik perhatian masyarakat bahwa kawasan itu ke depan akan jadi ruang publik dan ekonomi kreatif," katanya.
Baca juga: Mataram siap mengalokasikan anggaran tata bekas Bandara Selaparang
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, kegiatan itu dijadwalkan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Mataram.
"Penandatangan nota kesepahaman Pemkot Mataram-AP dijadwalkan pada 31 Agustus 2024, dan menjadi bagian rangkaian HUT Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, komitmen kerja sama tersebut, sebagai implementasi keinginan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana untuk mengoptimalkan setiap ruang yang terlihat tidak termanfaatkan dengan baik di kota itu.
Baca juga: Pemkot Mataram dan Angkasa Pura bahas pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang
Apalagi di bagian barat selatan depan bekas bandara, kondisinya sangat memprihatinkan bahkan banyak orang berseloroh seperti "uka-uka" karena kesan angker dan seram.
"Untuk itulah, pemerintah kota ingin areal tersebut bisa termanfaatkan dengan baik dan optimal untuk kepentingan masyarakat secara luas," katanya.
Menurutnya, lahan bekas bandara yang diusulkan Pemerintah Kota Mataram untuk kerja sama pengelolaan hanya di bagian depan saja, tetapi ternyata pihak AP ingin agar pemerintah kota mengelola secara keseluruhan lahan tersebut dengan luas sekitar 87 hektare.
Hal itu tentu disambut positif oleh Pemerintah Kota Mataram, untuk mewujudkan berbagai rencana pemanfaatan areal tersebut sebagai alternatif pusat rekreasi, hiburan, sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Baca juga: Bekas Bandara Selaparang Mataram diusulkan jadi sentra UMKM
Selain itu, bagian belakang bekas lintasan lepas landas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga kedirgantaraan, lomba layangan hias, permainan drone, dan lainnya.
"Jika hak pengelolaan sudah ada di kami, tentu siapapun yang akan berkegiatan di kawasan bekas bandara itu, harus mengajukan izin ke Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Lebih jauh Martawang mengatakan, setelah adanya kerja sama itu, pemerintah kota tentu akan mulai melakukan penataan secara bertahap dengan prioritas bagian depan.
"Bagian depan kita prioritaskan ditata, untuk menarik perhatian masyarakat bahwa kawasan itu ke depan akan jadi ruang publik dan ekonomi kreatif," katanya.
Baca juga: Mataram siap mengalokasikan anggaran tata bekas Bandara Selaparang