Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan tiga pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.

"Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, penelitian, dan hasil dokumen baik syarat pencalonan dan syarat calon ketiga pasangan kami tetapkan peserta Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid di Mataram, Minggu.

Muhammad Khuwailid lantas menyebut nama tiga pasangan calon berikut partai pengusungnya, yakni pasangan Zulkieflimansyah-Moh Suhaili F.T. (Partai NasDem, PKS, dan Demokrat), kemudian pasangan Sitti Rohmi Djalilah-W. Musyafirin (PKB, Perindo, PDI Perjuangan, dan Partai Ummat) dan pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (PAN, Partai Gerindra, Golkar, PPP, PBB, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI).

Baca juga: Mengenal tiga pasangan calon kepala daerah NTB

Sebelum penetapan peserta pilkada, pihaknya meminta tanggapan masyarakat terkait dengan keabsahan syarat calon dalam rentang waktu mulai 15 hingga 18 September 2024.

"Ternyata tidak ada masyarakat yang memberikan tanggapan atas kebenaran keabsahan kelengkapan dokumen masing-masing calon," ujarnya.

Setelah penetapan pasangan calon, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut dari tiga pasangan tersebut di Kantor KPU Provinsi NTB pada hari Senin (23/9) pukul 19.30 Wita.

Baca juga: KPU rekrut 58.835 petugas KPPS untuk Pilkada NTB 2024

Terkait dengan satu calon yang saat pendaftaran masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), Khuwailid menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Hal ini dipertegas dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Jadi, kami sudah terima SK pemberhentian yang dikeluarkan Kemenlu untuk Lalu Muhamad Iqbal," katanya.


 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024