Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan manajemen RSUD Sondosia dengan melakukan sejumlah tahapan bagi kenaikan kelas dari tipe D ke tipe C.
"Jika RSUD Sondosia ingin meningkatkan status kelas, perlu pembahasan lebih awal regulasi terkait kelembagaan dan struktur organisasi RSUD," kata Sekda Bima Adel Linggi Ardi saat rapat pembahasan tindak lanjut Rencana Kenaikan Kelas RSUD Sondosia, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan memfasilitasi pembentukan tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu koordinasi, konsultasi, dan komunikasi, terkait proses dan tahapan rencana kenaikan kelas.
"Sehingga pada 2025 ditargetkan ada peningkatan kelas dari D ke C," katanya.
Sekda meminta agar jajaran RSUD Sondosia bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dan secara struktural melekat kewajiban untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Yang perlu dilakukan oleh manajemen RSUD Sondosia adalah berbuat baik terhadap sesama, kepada atasan, bawahan, termasuk kepada semua stakeholder baik yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung dalam unit kerja, yang pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang baik," katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Sondosia Bima Firman mengatakan untuk percepatan langkah-langkah kenaikan kelas, dilakukan evaluasi triwulan secara menyeluruh terkait kesiapan kenaikan kelas.
"Kenaikan kelas ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pelayanan, memberikan manfaat yang lebih baik, peningkatan kinerja keuangan, dan peningkatan pemasaran, melalui sejumlah inovasi," katanya.
Untuk mewujudkan ikhtiar tersebut, ia bersama jajaran fokus pada peningkatan volume pelayanan, mengingat kamar operasi yang belum beroperasi akan diupayakan untuk beroperasi.
Saat ini, kata dia, baru 79 tempat tidur atau baru 21 persen dari rasio jumlah penduduk. Dengan menambah menjadi minimal 100 tempat tidur sebagai syarat untuk peningkatan dari kelas D ke kelas C, RSUD optimis bisa naik kelas.
"Di samping pengadaan dokter spesialis melalui mekanisme CPNS dan penyediaan fasilitas pendukung, seperti rumah dan kendaraan roda empat bagi dokter spesialis," katanya.
"Jika RSUD Sondosia ingin meningkatkan status kelas, perlu pembahasan lebih awal regulasi terkait kelembagaan dan struktur organisasi RSUD," kata Sekda Bima Adel Linggi Ardi saat rapat pembahasan tindak lanjut Rencana Kenaikan Kelas RSUD Sondosia, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan memfasilitasi pembentukan tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu koordinasi, konsultasi, dan komunikasi, terkait proses dan tahapan rencana kenaikan kelas.
"Sehingga pada 2025 ditargetkan ada peningkatan kelas dari D ke C," katanya.
Sekda meminta agar jajaran RSUD Sondosia bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dan secara struktural melekat kewajiban untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Yang perlu dilakukan oleh manajemen RSUD Sondosia adalah berbuat baik terhadap sesama, kepada atasan, bawahan, termasuk kepada semua stakeholder baik yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung dalam unit kerja, yang pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang baik," katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Sondosia Bima Firman mengatakan untuk percepatan langkah-langkah kenaikan kelas, dilakukan evaluasi triwulan secara menyeluruh terkait kesiapan kenaikan kelas.
"Kenaikan kelas ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pelayanan, memberikan manfaat yang lebih baik, peningkatan kinerja keuangan, dan peningkatan pemasaran, melalui sejumlah inovasi," katanya.
Untuk mewujudkan ikhtiar tersebut, ia bersama jajaran fokus pada peningkatan volume pelayanan, mengingat kamar operasi yang belum beroperasi akan diupayakan untuk beroperasi.
Saat ini, kata dia, baru 79 tempat tidur atau baru 21 persen dari rasio jumlah penduduk. Dengan menambah menjadi minimal 100 tempat tidur sebagai syarat untuk peningkatan dari kelas D ke kelas C, RSUD optimis bisa naik kelas.
"Di samping pengadaan dokter spesialis melalui mekanisme CPNS dan penyediaan fasilitas pendukung, seperti rumah dan kendaraan roda empat bagi dokter spesialis," katanya.