Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menurunkan kuota sasaran program itsbat nikah gratis tahun 2018 dari 100 pasangan menjadi 50 pasangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Rabu, mengatakan, pengurangan kuota sasaran isbat nikah gratis tersebut karena banyak pendaftar yang tidak memenuhi syarat.
"Peminatnya banyak, tetapi setelah kita evaluasi banyak yang tidak memenuhi kreteria yang ditetapkan," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, beberapa kriteria sasaran program isbat nikah gratis adalah peristiwa perkawinan pertama dan peristiwa perkawinan di atas tahun 2015. Akan tetapi, yang mendaftar banyak dari peristiwa perkawinan ke dua dan di bawah tahun 2015.
"Dengan demikian, pasangan yang sudah mendaftar dan dianggap tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak terakomodasi," ujarnya.
Sementara, lanjut mantan Kasatpol PP Kota Mataram ini, sebanyak 50 pasangan yang dianggap memenuhi syarat tersebut saat ini sedang melakukan proses pengurusan berkas di Pengadilan Agama Mataram untuk siap-siap melaksanakan program isbat nikah yang akan dilaksanakan bulan November.
"Insya Allah, program isbat nikah kita laksanakan pertengahan bulan November hanya satu tahap saja," katanya.
Dikatakan, dengan banyaknya warga yang tidak memenuhi syarat menjadi peserta program isbat gratis, tahun 2019 pihaknya akan mengkaji kembali pengadaan program serupa, agar anggaran dapat dioptimalkan untuk kegiatan lain.
Pasalnya pada tahun 2017, program isbat nikah gratis ditiadakan kerena peminatnya mulai berkurang. Hal itu terlihat dari realisasi sasaran sangat kecil dari target yang ditetapkan.
Namun dalam kegiatan musyawarah pembangunan bermitra masyarakat (MPBM), banyak masyarakat yang mengusulkan agar program isbat nikah gratis kembali dilaksanakan.
"Dasar itulah, pemerintah kota tahun ini kembali melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengalokasi anggaran Rp250 juta atau Rp250 ribu per pasangan, dengan target 100 pasangan," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Rabu, mengatakan, pengurangan kuota sasaran isbat nikah gratis tersebut karena banyak pendaftar yang tidak memenuhi syarat.
"Peminatnya banyak, tetapi setelah kita evaluasi banyak yang tidak memenuhi kreteria yang ditetapkan," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, beberapa kriteria sasaran program isbat nikah gratis adalah peristiwa perkawinan pertama dan peristiwa perkawinan di atas tahun 2015. Akan tetapi, yang mendaftar banyak dari peristiwa perkawinan ke dua dan di bawah tahun 2015.
"Dengan demikian, pasangan yang sudah mendaftar dan dianggap tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak terakomodasi," ujarnya.
Sementara, lanjut mantan Kasatpol PP Kota Mataram ini, sebanyak 50 pasangan yang dianggap memenuhi syarat tersebut saat ini sedang melakukan proses pengurusan berkas di Pengadilan Agama Mataram untuk siap-siap melaksanakan program isbat nikah yang akan dilaksanakan bulan November.
"Insya Allah, program isbat nikah kita laksanakan pertengahan bulan November hanya satu tahap saja," katanya.
Dikatakan, dengan banyaknya warga yang tidak memenuhi syarat menjadi peserta program isbat gratis, tahun 2019 pihaknya akan mengkaji kembali pengadaan program serupa, agar anggaran dapat dioptimalkan untuk kegiatan lain.
Pasalnya pada tahun 2017, program isbat nikah gratis ditiadakan kerena peminatnya mulai berkurang. Hal itu terlihat dari realisasi sasaran sangat kecil dari target yang ditetapkan.
Namun dalam kegiatan musyawarah pembangunan bermitra masyarakat (MPBM), banyak masyarakat yang mengusulkan agar program isbat nikah gratis kembali dilaksanakan.
"Dasar itulah, pemerintah kota tahun ini kembali melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengalokasi anggaran Rp250 juta atau Rp250 ribu per pasangan, dengan target 100 pasangan," katanya.