Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat menyatakan siap bersikap kooperatif dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 senilai Rp9,18 miliar yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan jaksa.
"Sebagai warga negara, kami (Disnakeswan NTB) tetap memberikan keterangan selama itu (dibutuhkan)," kata Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi di Mataram, Jumat.
Sikap kooperatif itu ditunjukkan pihaknya yang sudah datang memenuhi undangan klarifikasi pada Kejati NTB, di antaranya pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan dan mantan kepala dinas sebelumnya.
"Ada juga informasinya beberapa kelompok ternak penerima bantuan sudah dimintai keterangan dan penyerahan dokumen terkait," ujar dia.
Baca juga: Kejati NTB kumpulkan bukti korupsi pengadaan ternak ayam
Dia menyampaikan bahwa proyek pengadaan tersebut berjalan sebelum dirinya menjabat. Oleh karena itu, Riadi menyatakan bahwa belum ada dari pihak kejaksaan yang mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melaksanakan serangkaian pengumpulan dokumen dan bahan keterangan para pihak terkait.
Penyelidikan kasus yang datang dari laporan masyarakat tersebut berada di bawah kendali tim jaksa pada bidang pidana khusus berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024/ tanggal 20 Maret 2024.
Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah pihak sesuai yang disampaikan Riadi.
Baca juga: Kejati NTB telusuri korupsi proyek pengadaan ternak ayam Rp9,18 miliar
Untuk kelompok ternak yang sudah dimintai klarifikasi berasal dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, pemerintah daerah melepas pagu anggaran untuk pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Disnakeswan NTB senilai Rp9,27 miliar.
Muncul sebagai pemenang lelang CV MT Bersatu yang beralamat di Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.
Data berbeda soal pengadaan ini juga muncul dari keterangan Rahmadin saat masih menjabat sebagai Sekretaris Disnakeswan NTB tahun 2021.
Dia menyebut anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB.
"Sebagai warga negara, kami (Disnakeswan NTB) tetap memberikan keterangan selama itu (dibutuhkan)," kata Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi di Mataram, Jumat.
Sikap kooperatif itu ditunjukkan pihaknya yang sudah datang memenuhi undangan klarifikasi pada Kejati NTB, di antaranya pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan dan mantan kepala dinas sebelumnya.
"Ada juga informasinya beberapa kelompok ternak penerima bantuan sudah dimintai keterangan dan penyerahan dokumen terkait," ujar dia.
Baca juga: Kejati NTB kumpulkan bukti korupsi pengadaan ternak ayam
Dia menyampaikan bahwa proyek pengadaan tersebut berjalan sebelum dirinya menjabat. Oleh karena itu, Riadi menyatakan bahwa belum ada dari pihak kejaksaan yang mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melaksanakan serangkaian pengumpulan dokumen dan bahan keterangan para pihak terkait.
Penyelidikan kasus yang datang dari laporan masyarakat tersebut berada di bawah kendali tim jaksa pada bidang pidana khusus berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024/ tanggal 20 Maret 2024.
Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah pihak sesuai yang disampaikan Riadi.
Baca juga: Kejati NTB telusuri korupsi proyek pengadaan ternak ayam Rp9,18 miliar
Untuk kelompok ternak yang sudah dimintai klarifikasi berasal dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, pemerintah daerah melepas pagu anggaran untuk pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Disnakeswan NTB senilai Rp9,27 miliar.
Muncul sebagai pemenang lelang CV MT Bersatu yang beralamat di Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.
Data berbeda soal pengadaan ini juga muncul dari keterangan Rahmadin saat masih menjabat sebagai Sekretaris Disnakeswan NTB tahun 2021.
Dia menyebut anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB.