Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bawah pihaknya sedang menindaklanjuti laporan kasus dugaan seorang ayah yang diduga melakukan rudapaksa atau perkosaa terhadap teman anaknya sendiri.
"Kasusnya telah ditangani Polsek Jerowaru," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Jumat.
Aksi bejat pelaku berawal saat korban datang ke rumah pelaku bersama anak pelaku untuk bermain main.
Baca juga: Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama
Saat datang korban duduk sambil nonton TV dan pelaku mengamati dari dalam kamarnya. Kemudian ketika anak pelaku pergi berbelanja, pelaku keluar dari dalam kamarnya, hanya menggunakan sarung tanpa baku , mendekati tempat duduk korban.
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban, dan memaksa masuk ke dalam kamarnya, sambil membekap mulut korban agar tidak berteriak. Dan terjadilah perbuatan asusila," katanya.
Baca juga: Bejat!!, Seorang ayah di Lombok Timur perkosa anak kandungnya
Usai mendapat perbuatan tak senonoh oleh pelaku, korban langsung pulang sambil menangis dan menceritakan kepada orang tuanya apa yang dialami korban.
Atas cerita korban tersebut, orang tua korban marah dan keberatan dan langsung melaporkan ke kantor polisi.
Baca juga: Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB