Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat mendukung rencana Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan restrukturisasi atau perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah dilantik pada 20 Pebruari 2025, sebagai langkah efisiensi anggaran.

Anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengatakan jumlah unit pelaksana teknis (UPT) di NTB mencapai 99, sehingga dinilai terlalu besar, bila tidak ada perampingan OPD, sebab bisa menjadi salah satu beban pembiayaan di Pemprov NTB yang mengandalkan APBD sebesar Rp6 triliun lebih.

"Saya setuju itu dipangkas. Kalau bisa dipangkas setengahnya untuk efisiensi. Kalau itu bisa kita lakukan bisa efisiensi anggaran cukup signifikan," ujarnya di Mataram, Selasa.

Baca juga: DPRD minta Gubernur NTB terpilih Iqbal 'bersih-bersih' pimpinan OPD

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Lombok Timur itu mendukung langkah Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemprov NTB.

"Saya mendukung penuh perihal perampingan ini," katanya.

Hamdan, menyatakan dalam aturan besaran belanja wajib pemerintah daerah ini tidak boleh melebihi angka 30 persen dari APBD. Ada pun belanja wajib Pemprov NTB mencapai hampir 35 persen.

Baca juga: DPRD minta Pemprov NTB coret anggaran Rp400 miliar untuk efisiensi

"Kalau bisa belanja wajib 27 persen. Maka kita efisiensi anggaran Rp200 miliar," terangnya.

Menurutnya, langkah restrukturisasi OPD itu bisa dilaksanakan dengan melakukan merger beberapa OPD yang memiliki beban kerja sama.

"OPD-OPD yang satu rumpun itu bisa di merger. Contohnya Satpol PP disatukan dengan Kesbangpoldagri, Brida dengan Bapeda," ujarnya.

Sejalan dengan itu, ia juga mendorong Gubernur NTB terpilih melakukan perombakan birokrasi.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal prioritaskan pariwisata berkualitas

"Kita tahu Mendagri sudah memberikan lampu hijau. Kami sangat percaya gubernur bisa melakukan sistem meritokrasi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Terpilih Lalu Muhamad Iqbal bakal mengajukan peraturan daerah (Perda) untuk merestrukturisasi organisasi di Pemprov NTB seiring adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD tahun 2025.

Menurut dia restrukturisasi organisasi itu akan diusulkan Perda-nya ke DPRD supaya struktur organisasi di Pemprov NTB tidak terlalu gemuk.

"Itu akan kita kurangi. Kita tahu, Anggaran biaya modal pegawai kita itu ketentuan nasional 30 persen maksimal dari APBD. Sekarang itu hampir 35 persen," ujar Iqbal.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal dorong paket wisata terpadu ke Teluk Saleh

Iqbal menuturkan adanya efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang sudah diteken Presiden Prabowo itu merupakan langkah yang tepat. Kebijakan efisiensi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk kemajuan.

"Efisiensi ini kan artinya ada sesuatu yang lebih besar yang dikerjakan. Kalau kita mundur 1 langkah untuk maju 10 langkah? Kalau ada pengorbanan yang harus kita lakukan yang harus membuat kita maju, itu bagian dari strategi yang dilakukan Presiden Prabowo," katanya.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal komitmen jadi pemimpin bagi semua
 


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025