Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 hijriah/2025 masehi bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat.
"Jumlah anggaran THR Lebaran 2025 bagi ASN itu dan kepala daerah serta DRPD itu Rp59 miliar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note di Lombok Tengah, Kamis.
Anggaran THR bagi ASN itu, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kepala daerah serta anggota DPRD Lombok Tengah yang dialokasikan pemerintah hampir sama dengan anggaran 2024.
Sesuai aturan THR itu diberikan pada semua ASN di antaranya PNS, PPPK dan Kepala Daerah serta anggota DPRD dengan besar satu kali gaji.
"Jumlah THR yang diberikan itu satu kali gaji sesuai ketentuan," katanya.
Baca juga: Pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah tunggu aturan pusat
Sementara itu, untuk PPPK yang dinyatakan lulus seleksi 2024 belum bisa diberikan THR, karena mereka belum mendapatkan SK pengangkatan dari pemerintah.
"THR itu diberikan kepada para ASN sesuai aturan. Jumlah ASN di Lombok Tengah sekitar 12 ribu orang," katanya.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan pembayaran THR itu dilakukan sebelum Lebaran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pembayaran dimulai pekan depan sesuai aturan," katanya.
Baca juga: DPRD fasilitasi penyelesaian persoalan THR guru PAI di Lombok Tengah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, penerima THR dan gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, anggota Polri, Hakim, Pensiunan ASN.
"Total penerima manfaat dari kebijakan ini mencapai sekitar 9,4 juta orang yang terdiri dari ASN pusat dan daerah serta pensiunan," kata Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Alhamdulillah!! THR ASN di Lombok Tengah cair
Baca juga: Lombok Tengah siapkan pelayanan pengaduan THR secara daring