Mataram (ANTARA) - Kalangan legislator DPRD Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir agar pengelolaan parkir lebih maksimal dalam menghimpun pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram Rino Rinaldi di Mataram, Sabtu, mengatakan, pembentukan BUMD Parkir dinilai bisa lebih efektif dan optimal dalam pengelolaan retribusi parkir.
"Selain itu, pengawasan dalam upaya mencegah kebocoran-kebocoran parkir juga bisa lebih optimal," katanya.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir yang ada saat ini, sambungnya, masih kurang efektif dalam mengelola parkir. Apalagi, indikasi kebocoran parkir masih terlihat.
Baca juga: BKD data pengalihan titik pajak parkir di Mataram untuk jadi retribusi
Kondisi itu dapat dilihat dari capaian setiap tahun yang tidak pernah mencapai target yang ditetapkan, seperti tahun 2024 target retribusi parkir sebesar Rp15,5 miliar dengan realisasi Rp9,4 miliar.
"Kalau bentuknya BUMD, pengelolaan dan pengawasan bisa lebih maksimal sehingga hasilnya juga lebih optimal. Kita tinggal tentukan target PAD saja," katanya.
Di sisi lain, Rino juga menyoroti rencana kenaikan tarif parkir yang akan dimulai pada Juni 2025, dengan tarif baru Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dari sebelumnya Rp1.000, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2.000.
Pada prinsipnya, pihaknya sudah sepakat dan menilai tarif baru tersebut layak diterapkan di Kota Mataram. Pasalnya, penundaan kenaikan tarif parkir setelah Peraturan Daerah (Perda) disahkan sudah terlalu lama.
Akan tetapi, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) juga harus lebih optimal dalam mengelola dan mengawasi potensi retribusi parkir yang ada saat ini.
Baca juga: Tarif parkir di Mataram beratkan masyarakat, kata pemerhati publik
Tetapi akan terasa sia-sia, jika tarif dinaikkan tetapi pengawasan dan pengelolaan tidak maksimal maka kebocoran tetap terjadi dan target yang ditetapkan tidak tercapai sehingga tidak berdampak pada peningkatan PAD.
"Selama tidak ada kebocoran, pelayanan dan pengawasan Dishub di tingkatkan, serta PAD meningkat, silakan tarif dinaikkan," katanya.
Khusus untuk pelayanan, tambah Rino, pihaknya berharap Dishub bisa melakukan pembinaan kepada juru parkir dalam upaya meningkatkan layanan yakni mengoptimalkan pembayaran parkir non tunai melalui aplikasi QRIS untuk mencegah kebocoran.
Selain itu, juru parkir menggunakan seragam, memberikan pembungkus jok atau penutup kaca agar kendaraan tidak terkena sinar matahari, serta melayani masyarakat yang hendak parkir dan mengambil kendaraan dengan baik.
"Jangan sampai, juru parkir hanya duduk manis tapi ketika konsumen mau keluar baru datang meminta bayar parkir," katanya.
Baca juga: Tak patuh aturan, 143 juru parkir di Mataram dipecat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin sebelumnya mengatakan, untuk mencapai target retribusi parkir tahun 2025 yang ditetapkan Rp18 miliar sudah mulai melakukan berbagai upaya peningkatan layanan.
Seperti, telah memberikan penutup jok motor dan penutup kaca mobil bagi juru parkir, mengoptimalkan pembayaran non tunai, juga akan meningkatkan pengawasan.
Bahkan Dishub Kota Mataram sangat mendukung kegiatan dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk turun melakukan pengawasan kepada para juru parkir yang terindikasi tidak mau menyetorkan pendapatannya sesuai ketentuan.
"Kami sangat terbantu sekali jika Saber Pungli turun, untuk memberikan efek jera sekaligus penegakan hukum bagi juru parkir yang tidak mau setor," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan potensi titik parkir baru sambil berkoordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat, untuk memastikan apakah titik itu bisa didaftarkan atau tidak.
"Untuk saat ini, kami mengelola 774 titik parkir tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Target retribusi parkir di Mataram sebesar Rp18 miliar