Mataram (ANTARA) - Dalam momentum politik lokal yang penuh dengan narasi kampanye spektakuler, janji NTB mendunia yang digagas oleh Iqbal-Dinda merupakan slogan yang ambisius sekaligus problematik. Alih-alih menjadi kompas pembangunan yang membumi dan berpijak pada realitas sosial, ekonomi daerah, jargon tersebut justru tampak menggantung di langit-langit idealisme, jauh dari dapur rakyat yang sesak oleh harga bahan pokok yang melambung, petani jagung yang mengeluh karena harga panen anjlok, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang stagnan, bahkan meningkat.
Hal ini sangat penting bagi masyarakat untuk menagih janji NTB mendunia, bukan sekadar sebagai pertanggungjawaban politis, tetapi sebagai evaluasi akademik atas legitimasi kinerja pemerintah daerah yang mengklaim diri sebagai motor transformasi globalisasi dari pinggiran.
Pasangan Gubernur NTB, Iqbal-Dinda bukanlah pemimpin yang datang dari ruang kosong. Ia dibentuk oleh kontestasi panjang politik di NTB, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami pasang surut arah pembangunan. Di tengah krisis legitimasi institusi birokrasi, masyarakat menaruh harapan pada munculnya figur dengan semangat pembaruan. Namun, sebagaimana kritik terhadap proyek modernisasi yang hanya mengganti kulit tetapi tidak menyentuh akar persoalan struktural, Iqbal-Dinda kini berada pada titik di mana slogan yang ia bangun sedang berhadapan dengan kenyataan bahwa dapur pemerintah yang ia kelola masih jauh dari tertata, bahkan cenderung berantakan.
Berbicara tentang NTB mendunia, maka pertanyaan yang spesifik harus dimulai dari dalam, apakah dapur pemerintah NTB sudah selesai dibenahi? Dapur dalam metafora manajemen pemerintahan merujuk pada tata kelola internal, transparansi anggaran, kapabilitas birokrasi, disiplin fiskal, integritas pejabat publik, dan responsivitas terhadap data. Sejauh ini beberapa kebijakan yang diambil oleh Ikbal-Dinda menunjukkan kecenderungan simbolik ketimbang substantif. Peluncuran branding internasional, partisipasi dalam event global, atau diplomasi wisata hanyalah lapisan luar yang belum menyentuh masalah domestik, utamanya kemiskinan pedesaan, kesenjangan wilayah, dan produktivitas sektor pertanian yang rendah.
Salah satu ironi yang paling mencolok diperhadapkan oleh petani dalam momentum panen raya adalah anjloknya harga jagung di tengah gencarnya promosi NTB sebagai lumbung pangan nasional. Petani di Bima, Dompu, dan Sumbawa yang selama ini menjadi tulang punggung produksi jagung kini merugi besar. Harga jagung kering pipilan pada masa panen sebelumnya mencapai Rp4.600 - 5.000 per kilogram, kini jatuh ke kisaran Rp4.200–Rp3.000. Penurunan harga ini bukan semata disebabkan oleh faktor global atau cuaca, tetapi lebih pada ketidaksiapan sistem tata niaga daerah. Pemerintah NTB gagal membangun rantai pasok yang stabil dan perlindungan harga dasar yang memadai. Hal ini menandakan bahwa orientasi pertanian NTB masih terjebak pada produksi semata tanpa ekosistem pascapanen yang sehat.
Di sisi lain, yang menjadi kecemasan kita terhadap kemiskinan di NTB masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum disentuh secara serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat kemiskinan di NTB tercatat sebesar 13,04 persen, naik tipis dibanding tahun sebelumnya. Ini berarti lebih dari 700 ribu warga NTB masih hidup di bawah garis kemiskinan. Yang menyedihkan sebagian besar dari mereka berada di pedesaan dan menggantungkan hidup pada sektor informal. Dalam konteks ini, slogan NTB mendunia menjadi paradoks bagaimana mungkin kita mendunia jika di rumah sendiri rakyat belum sejahtera?
Angka pengangguran terbuka juga masih tinggi, yaitu 4,92 persen menurut BPS 2025. Meski terlihat lebih rendah dibanding rata-rata nasional, angka tersebut tidak mencerminkan keberhasilan sistem ketenagakerjaan daerah karena mayoritas penduduk bekerja dalam sektor informal dengan produktivitas rendah. Program pelatihan vokasi dan pemberdayaan UMKM yang dijanjikan oleh Iqbal-Dinda masih bersifat sporadis, tidak sistemik, dan belum menyentuh wilayah-wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi seperti Kota Mataram dan Lombok Timur. Tidak ada roadmap yang jelas dalam hal industrialisasi lokal yang bisa menyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dicanangkan oleh Gubernur Iqbal-Dinda, terdapat lima program prioritas utama penguatan ekonomi berbasis UMKM dan digitalisasi pasar, pembangunan destinasi wisata bertaraf internasional, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, reformasi birokrasi digital, dan penguatan ketahanan pangan dan energi terbarukan. Sekilas daftar ini tampak ambisius dan selaras dengan tuntutan global. Namun ketika dikaitkan dengan realisasi anggaran, capaian output, dan dampaknya terhadap kesejahteraan warga, banyak dari program tersebut hanya menghasilkan pencitraan, bukan perubahan struktural.
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah NTB masih belum mampu merumuskan pembangunan yang bersifat endogen yang bertumpu pada kekuatan lokal, budaya kerja kolektif, dan sumber daya manusia yang dimiliki daerah itu sendiri. NTB justru terlihat seperti panggung di mana elite politik bermain peran di bawah sorotan lampu media nasional dan internasional, sementara di balik layar rakyat dibiarkan berjuang sendirian menghadapi tekanan hidup.
Menagih janji NTB mendunia adalah bentuk artikulasi etis dari suara publik yang muak terhadap jargon dan menuntut bukti. Pemimpin daerah tidak boleh mengedepankan mimpi besar tanpa menyelesaikan masalah kecil yang nyata. Ketika dapur pemerintah belum selesai dibenahi, bagaimana mungkin kita mengundang tamu dunia untuk menikmati sajian dari rumah yang masih berantakan?
Dalam diskursus pembangunan daerah, perencanaan yang tidak berbasis pada realitas sosial-ekonomi masyarakat cenderung menghasilkan apa yang disebut James C. Scott sebagai state simplification, upaya negara melihat rakyat secara sempit, teknokratis, dan birokratis tanpa mempertimbangkan kerumitan kehidupan mereka yang sebenarnya. Pemerintah NTB di bawah Iqbal-Dinda alih-alih mengoreksi warisan simplifikasi tersebut justru menegaskannya melalui serangkaian program yang tampak megah dalam narasi, namun lemah dalam substansi.
Salah satu contoh yang paling nyata adalah ketimpangan antara pembangunan destinasi wisata premium dengan akses pelayanan dasar di desa-desa yang menjadi penyangga kawasan tersebut. Mandalika sebagai etalase pariwisata NTB menerima alokasi anggaran besar, namun desa-desa di sekitarnya seperti Kuta, Sengkol, dan Prabu masih menghadapi masalah sanitasi, keterbatasan layanan kesehatan, serta pengangguran musiman akibat pariwisata yang bersifat siklikal. Artinya, promosi internasional tidak serta merta memperkuat fondasi lokal. Ini menegaskan bahwa janji NTB mendunia lebih banyak berbicara kepada dunia luar ketimbang kepada warganya sendiri.
Program reformasi birokrasi yang digaungkan Iqbal-Dinda juga masih berkutat pada aspek kosmetik peluncuran aplikasi, pelatihan digital, dan peremajaan wajah kantor pemerintahan. Namun hingga kini tidak ada indikator signifikan yang menunjukkan bahwa pelayanan publik semakin efisien, transparan, dan partisipatif. Data dari Ombudsman menunjukkan bahwa NTB masih berada pada kategori sedang dalam indeks kepatuhan pelayanan publik. Ini artinya publik belum merasakan perubahan nyata dalam interaksi mereka dengan birokrasi. Proyek digitalisasi birokrasi dalam banyak kasus justru menjadi beban tambahan bagi pegawai yang belum dibekali dengan kemampuan teknologi memadai.
Dalam konteks ketahanan pangan, penurunan harga jagung merupakan gejala dari kegagalan sistemik yang lebih dalam karena absennya keberpihakan negara terhadap petani. Di tengah semangat ketahanan pangan dan green economy yang masuk dalam program prioritas Iqbal-Dinda , ironisnya justru tidak ada skema perlindungan harga minimum atau diversifikasi pasar. Pemerintah terlalu bergantung pada pasar bebas dan logika ekspor tanpa membangun sistem distribusi lokal yang menjamin stabilitas pendapatan petani. Di sinilah letak persoalan besar: program besar tidak pernah menyentuh perut rakyat kecil.
Lebih parah lagi, pelibatan kaum muda dalam pembangunan daerah juga tampak tidak sistemik. Program vokasi yang dijanjikan untuk menekan angka pengangguran masih belum selaras dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Tidak sedikit lulusan pelatihan yang akhirnya kembali ke pekerjaan informal karena sektor industri tidak tumbuh dengan optimal. Kegagalan membangun iklim investasi yang sehat di sektor padat karya menyebabkan bonus demografi NTB menjadi beban dan bukan potensi.
Dalam banyak kesempatan, Iqbal-Dinda mempromosikan NTB sebagai pusat energi terbarukan, terutama melalui proyek-proyek solar cell dan green farming. Namun, lagi-lagi proyek ini lebih sering hadir sebagai monumen kebijakan ketimbang solusi. Petani tidak diajak dalam proses desain teknologi, dan masyarakat hanya menjadi objek presentasi, bukan subjek pembangunan. Hal ini sejalan dengan kritik Arturo Escobar terhadap pembangunan modern yang meminggirkan masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam proses transformasi sosial.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah NTB masih terjebak dalam mentalitas event driven policy making membuat kebijakan yang berorientasi pada seremonial dan momentum politik, bukan kebutuhan riil masyarakat. Pembangunan hanya dirancang agar tampak bagus dalam laporan dan menarik perhatian investor asing tidak akan bertahan lama. Masyarakat lokal ditinggalkan dengan narasi besar yang tidak mereka pahami dan nikmati.
Janji NTB Mendunia patut dipertanyakan, bukan karena visi globalnya keliru, melainkan karena pelaksanaannya tidak berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Ketika pemerintah tidak memprioritaskan data, partisipasi, dan penguatan kapasitas lokal, maka pembangunan hanya akan menjadi panggung teatrikal yang menyembunyikan kegagalan di balik retorika keberhasilan.
Saat ini yang dibutuhkan bukanlah perluasan citra internasional, tetapi perbaikan mendalam pada infrastruktur sosial. Masyarakat tidak butuh NTB mendunia jika jalan desa masih rusak, Puskesmas kekurangan tenaga medis, anak-anak putus sekolah, dan petani menjerit karena tidak bisa menjual hasil panennya. Sebaliknya, NTB bisa benar-benar mendunia jika dunia datang karena keberhasilan kita membangun keadilan sosial, kemakmuran berbasis lokalitas, dan tata kelola yang berintegritas.
Dengan narasi ini, publik NTB memiliki hak penuh untuk menagih janji. Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Demokrasi adalah keberanian untuk bersuara, mengingatkan, dan mengoreksi. Iqbal-Dinda sebagai pemimpin yang terpilih dalam sistem demokrasi harus memahami bahwa mandat kekuasaan bukanlah karpet merah menuju panggung dunia, melainkan tanggung jawab untuk membersihkan rumah terlebih dahulu, memperbaiki dapur, dan memastikan bahwa seluruh penghuni rumah merasa aman, kenyang, dan dihormati.
Kita tidak dapat membahas janji NTB mendunia tanpa mengurai terlebih dahulu relasi kuasa yang bekerja di balik kebijakan-kebijakan prioritas tersebut. Dalam banyak literatur pembangunan, ketimpangan sering kali bukan karena kekurangan ide-gagasan, tetapi karena konsentrasi kekuasaan yang tidak akuntabel. Pemerintah daerah, termasuk di NTB, cenderung membentuk kebijakan berdasarkan konsensus elite dan tekanan investor, bukan melalui konsultasi publik yang deliberatif. Dengan kata lain, pembangunan di NTB masih berwatak top down, sentralistik, dan minim sensitivitas terhadap aspirasi masyarakat akar rumput.
Hal ini tampak jelas dalam proyek-proyek yang dibalut narasi “modernisasi” seperti digitalisasi UMKM, industrialisasi pertanian, hingga pengembangan energi terbarukan. Dalam praktiknya, masyarakat hanya dilibatkan pada tahap akhir ketika kebijakan sudah jadi dan tinggal diluncurkan. Model pembangunan semacam ini menciptakan alienasi sosial, di mana rakyat merasa tidak memiliki kontrol terhadap arah pembangunan meskipun mereka menjadi objek utama dari retorika kebijakan.
Krisis harga jagung bukan hanya peristiwa ekonomi, melainkan kegagalan politik distribusi. Negara tidak hadir dalam bentuk regulasi harga, subsidi transportasi hasil panen, atau proteksi terhadap tengkulak dan pasar oligopolistik. Dalam sistem yang demikian, petani tidak pernah memiliki posisi tawar. Mereka hanya menjadi angka statistik dalam laporan produksi, namun tidak dianggap sebagai pelaku ekonomi yang perlu dilindungi secara struktural. Bila Iqbal-Dinda serius ingin menjadikan NTB sebagai pionir pertanian masa depan, maka keberpihakan terhadap petani harus nyata dalam kebijakan, bukan hanya dalam pidato.
Kemiskinan yang stagnan juga merupakan indikator kuat dari kegagalan pendekatan pembangunan yang tidak inklusif. Jika melihat lebih dalam, data BPS 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk miskin di NTB hidup di kawasan dengan infrastruktur minim dan akses terhadap layanan dasar yang terbatas. Ini mencakup daerah-daerah seperti Kabupaten Dompu, Bima, Lombok Tengah bagian selatan, serta sebagian Lombok Timur. Mereka terjebak dalam kemiskinan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan program bantuan tunai atau kegiatan pelatihan sesaat.
Ironisnya, pemerintah NTB terus memproduksi narasi keberhasilan melalui media sosial, siaran pers, dan panggung-panggung nasional. Seolah-olah ada dua realitas yang hidup bersamaan: satu realitas yang penuh angka-angka indah dan pencapaian simbolik, dan satu lagi realitas rakyat yang masih bergulat dengan kelaparan, pengangguran, dan ketidakpastian masa depan. Ketika realitas kedua ini diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus menurun. Masyarakat akan menganggap bahwa negara tidak hadir untuk mereka, tetapi hadir untuk menjaga citra penguasa.
Lebih jauh lagi, birokrasi NTB masih dibebani oleh persoalan klasik: inefisiensi, patronase politik, dan fragmentasi koordinasi antar instansi. Reformasi birokrasi yang dijanjikan oleh Ikbal-Dinda belum menyentuh akar persoalan. Dalam beberapa kasus, pengisian jabatan struktural masih berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi profesional. Akibatnya, kebijakan berjalan lambat, inisiatif lokal terhambat, dan semangat inovasi mati di tangan birokrasi yang kaku dan takut risiko.
Program digitalisasi birokrasi pun cenderung menjadi proyek teknologi semata, bukan transformasi nilai. Pemerintah sibuk membeli sistem, membangun aplikasi, dan menyewa konsultan digital, tetapi lupa bahwa keberhasilan digitalisasi sangat tergantung pada kesiapan manusia di dalamnya. Banyak pegawai tidak dilatih secara mendalam, masyarakat tidak diberi literasi digital, dan infrastruktur pendukung seperti internet cepat belum merata. Di beberapa kabupaten, bahkan masih ada desa yang belum memiliki jaringan internet stabil, padahal mereka diminta mengakses layanan pemerintah secara daring.
Janji-janji besar lainnya seperti industrialisasi halal, pusat logistik pangan, dan kampus internasional juga masih sebatas blueprint. Belum terlihat adanya lompatan kebijakan atau pergeseran paradigma yang menjadikan NTB sebagai kekuatan otonom dalam percaturan ekonomi nasional, apalagi internasional. Pemerintah provinsi seolah lebih tertarik membangun "etalase modern" ketimbang membangun kekuatan akar rumput yang sesungguhnya menjadi denyut kehidupan daerah.
Dalam kerangka akademik, pendekatan pembangunan NTB saat ini lebih menyerupai developmental spectacle, sebuah pertunjukan pembangunan yang lebih menekankan pada tampilan luar dan citra progresif ketimbang substansi. Pembangunan tidak dijadikan sebagai proses penyadaran dan pemberdayaan kolektif, melainkan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan. Ini mengarah pada apa yang disebut John Friedmann sebagai disempowered planning, yaitu perencanaan yang meminggirkan rakyat dari posisi sebagai agen perubahan.
*) Penulis adalah Ketum HMI Komisariat Al-Azhar Mataram