Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pengadaan bantuan alat tangkap bagi nelayan di kota itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram Irwan Harimansyah di Mataram, Jumat, mengatakan bantuan alat tangkap dimaksudkan untuk mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan.

"Batuan alat tangkap yang akan kami berikan masih dalam tahap pendataan, termasuk calon penerima agar tepat sasaran," katanya.

Ia mengatakan bantuan alat tangkap yang akan diberikan kepada nelayan, antara lain berupa jaring ikan dengan berbagai ukuran, inverter atau aki perahu, dan tiga unit perahu.

Baca juga: Sebanyak 80 persen nelayan Mataram gunakan alat tangkap ramah lingkungan

Bantuan akan diberikan secara berkelompok pada tiga zona pesisir Pantai Kota Mataram, yakni zona selatan, tengah, dan zona utara.

"Kami targetkan paling lambat bantuan dibagikan pada awal triwulan keempat 2025," katanya.

Menurutnya, anggaran untuk pemberian bantuan alat tangkap nelayan tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Diharapkan melalui bantuan yang diterima, nelayan Kota Mataram dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka, serta mendukung keberlanjutan usaha perikanan di daerah ini.

"Bantuan ini juga upaya kami mendorong penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir," katanya.

Baca juga: DKP Mataram mendata alat tangkap nelayan terdampak abrasi

Sementara untuk mengantisipasi agar bantuan tidak pindah tangan atau dijual, kata Irwan, sebelum bantuan diserahkan nelayan diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menjualbelikan bantuan ke orang lain.

"Jika itu terjadi, nelayan tersebut akan kami coret dan tidak akan dapat program bantuan selanjutnya," katanya.

Sementara untuk pengawasan pemanfaatan, tambahnya, dilakukan langsung oleh para petugas dan penyuluh perikanan yang berada di lapangan.

Baca juga: Nelayan Mataram dapat bantuan alat tangkap dan pengolahan ikan
Baca juga: Dana bantuan alat tangkap nelayan Kota Mataram tahun 2020 ditarik pemerintah pusat untuk COVID-19