Mataram (ANTARA) - Koperasi Wanita (Kopwan) Rinjani Selong, Lombok Timur, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 yang berlangsung Gedung Wanita Selong.
Dalam laman Pemkab Lombok Timur, Selasa, menjelaskan RAT ini dalam rangka mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas dalam pengelolaan koperasi selama tahun buku 2018 sekaligus pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun buku 2019.
Ketua Kopwan Rinjani Selong B Nurrizkiana memaparkan posisi keuangan Kopwan Rinjani Selong per 31 Desember 2018.
Yakni, sisa kas per 31 Desember 2017 sebesar Rp52.307.463 dan Penerimaan tahun 2018 sebesar Rp5.588.801.877. Dengan demikian maka jumlah penerimaan tahun 2018 sebesar Rp5.641.109.340, sedangkan pengeluaran selama tahun buku 2018 sebesar Rp5.564.990.831. Sehingga sisa kas per 31 Desember 2018 sebesar Rp76.118.509 serta realisasi Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp185.279.028.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur Rasmiah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya RAT ini, karena RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suatu lembaga koperasi minimal satu kali setahun, RAT ini juga merupakan lembaga kekuasaan tertinggi koperasi.
Oleh karena itu melalui RAT ini diharapkan kepada para anggotanya untuk dapat memberikan saran dan pendapatnya demi untuk kemajuan Kopwan Rinjani di masa depan, katanya.
Dalam laman Pemkab Lombok Timur, Selasa, menjelaskan RAT ini dalam rangka mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas dalam pengelolaan koperasi selama tahun buku 2018 sekaligus pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun buku 2019.
Ketua Kopwan Rinjani Selong B Nurrizkiana memaparkan posisi keuangan Kopwan Rinjani Selong per 31 Desember 2018.
Yakni, sisa kas per 31 Desember 2017 sebesar Rp52.307.463 dan Penerimaan tahun 2018 sebesar Rp5.588.801.877. Dengan demikian maka jumlah penerimaan tahun 2018 sebesar Rp5.641.109.340, sedangkan pengeluaran selama tahun buku 2018 sebesar Rp5.564.990.831. Sehingga sisa kas per 31 Desember 2018 sebesar Rp76.118.509 serta realisasi Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp185.279.028.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur Rasmiah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya RAT ini, karena RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suatu lembaga koperasi minimal satu kali setahun, RAT ini juga merupakan lembaga kekuasaan tertinggi koperasi.
Oleh karena itu melalui RAT ini diharapkan kepada para anggotanya untuk dapat memberikan saran dan pendapatnya demi untuk kemajuan Kopwan Rinjani di masa depan, katanya.