Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pengusaha properti memperhatikan aspek lingkungan saat membangun perumahan warga agar tidak menimbulkan bencana alam pada masa mendatang.

"Dalam pembangunan perumahan ke depan, kita sudah melihat akibat dari pembangunan perumahan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, saya tekankan dalam pembangunan perumahan harus ramah lingkungan," ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri acara KPR Merdeka di Mataram, Sabtu.

Gubernur Iqbal menekankan agar tidak ada lagi proyek perumahan yang dibangun pada bantaran sungai atau kawasan yang secara ekologis rawan bencana alam.

Baca juga: Pembiayaan berbasis lingkungan bisa jadi solusi sektor properti

Lahan hijau yang dibeton oleh perumahan bisa menimbulkan banjir dan longsor akibat kemampuan tanah yang sulit menyerap limpasan air hujan. Risiko bencana alam ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat sekitar.

"Pemerintah ingin setiap perumahan menjadi bagian yang utuh bagi ekosistem sosial di NTB, sehingga masyarakat dapat tumbuh bersama di dalam perumahan dan di luar perumahan," kata Iqbal.

Pada 6 Juli 2025 hujan lebat mengguyur Kota Mataram mulai pukul 12.30 WITA hingga sore hari. Tumpahan air hujan yang mencapai 4,2 miliar liter dalam kurun waktu enam jam itu lantas menyebabkan banjir pada enam kecamatan di Kota Mataram.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) mencatat ada lebih dari 30 ribu orang terdampak oleh bencana banjir yang terjadi saat musim kemarau tersebut.

Baca juga: Asosiasi properti dukung program pembangun rumah di NTB

Luapan dua sungai besar di Kota Mataram, yaitu Sungai Ancar dan Sungai Brenyok, serta satu sungai kecil jalur irigasi persawahan bernama Sungai Unus merendam banyak kawasan di Kota Mataram. Sungai-sungai yang meluap tersebut melintasi kawasan pemukiman padat penduduk.

Beberapa lokasi banjir paling parah adalah pemukiman yang dibangun dekat sungai, seperti Perumahan Riverside di Kecamatan Cakranegara dan Perkampungan Kekalik Jaya di Kecamatan Sekarbela.

"Jangan membuat perumahan di bantaran sungai dan jangan membuat perumahan di daerah-daerah yang secara lingkungan tidak aman," ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Baca juga: Kemenkumham: WNA Korsel pakai identitas palsu di NTB untuk bisnis properti


Pewarta : Sugiharto Purnama/Muhammad Zunnurain
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025