Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi kebijakan tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Insya Allah, DPRD NTB komitmen dan siap mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia mengakui tunjangan perumahan bagi anggota dewan ini, dirasa sangat perlu dalam rangka meningkatkan kinerja para anggota DPRD setempat karena banyak anggota dewan ini berasal dari luar Kota Mataram, mulai lima wilayah di Pulau Sumbawa dan empat wilayah di Pulau Lombok.
"Tapi, jika itu harus dilakukan evaluasi, Insya Allah kami siap dan mematuhinya," tegas Isvie.
Baca juga: Prabowo dan parpol sepakat hapus tunjangan DPR dan moratorium kunker
Isvie mengatakan adanya kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi, tentu merupakan sepenuhnya hasil dari tim apraisal. Namun jika adanya evaluasi menyeluruh, maka DPRD NTB siap menyerahkannya sepenuhnya ke eksekutif, yakni Gubernur NTB.
"Kami hanya meluruskan bahwa kenaikan itu hasil dari tim apraisal, dan jika ada evaluasi, kami (DPRD) serahkan ke Pak Gubernur," katanya.
Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB pada postur APBD NTB 2025, alokasi tunjangan perumahan DPRD naik dari Rp10,14 miliar menjadi Rp12,357 miliar atau bertambah Rp2,2 miliar lebih. Sementara tunjangan transportasi meningkat lebih signifikan dari Rp9,36 miliar menjadi Rp17,472 miliar atau naik sekitar Rp8,1 miliar.
Baca juga: Membaca demokrasi dari balik garasi
Besaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD NTB ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Hassanudin pada 2 Januari 2025.
Dalam aturan itu, Wakil Ketua DPRD mendapat tunjangan perumahan Rp17,6 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD Rp15,7 juta per bulan. Adapun tunjangan transportasi ditetapkan Rp22,4 juta per bulan untuk sewa kendaraan dinas jabatan pimpinan dan anggota DPRD, disesuaikan dengan kapasitas mesin kendaraan.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Garasi jadi paripurna, Aspirasi jangan terbakar lagi
Baca juga: Pasca-kebakaran, Garasi disulap jadi kantor sementara DPRD NTB