Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyediakan saluran hotline center sebagai sarana pengaduan dan komunikasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayah itu.
Baca juga: Menteri P2MI meresmikan Desa Migran Emas di NTB
Baca juga: Sebanyak 215 PMI asal NTB diberangkatkan ke Malaysia tanpa biaya
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans NTB Muslim di Mataram, Jumat, mengatakan layanan ini mendesak untuk memberikan akses cepat, terintegrasi dan terpercaya, sehingga masalah yang dialami PMI tidak lagi hanya tersalurkan lewat media sosial.
"Kami ingin memastikan para pekerja migran kita, pahlawan devisa, mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Salah satunya dengan menghadirkan hotline center 24 jam yang bisa menghubungkan seluruh penempatan tenaga kerja kita, di mana pun mereka berada," ujar Muslim.
Ia mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pelayanan tenaga kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Muslim, keberadaan hotline center akan menjadi pintu masuk untuk memudahkan pengorganisasian data pekerja migran.
"Sistem ini akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik yang bersifat tunggal, sehingga dapat dikoneksikan dengan informasi mengenai perusahaan penempatan, lokasi kerja, serta koordinasi lintas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa," terangnya.
Ia menilai selama ini keterbatasan saluran resmi membuat banyak persoalan PMI lebih dulu muncul di media sosial sebelum sampai ke pemerintah.
"Baru-baru ini ada empat pekerja migran kita yang berteriak di media minta dipulangkan dari Timur Tengah. Pertanyaannya, kenapa harus lewat media, bukan langsung ke pemerintah? Itu karena belum ada saluran penyampaian informasi yang terintegrasi," kata Muslim.
Baca juga: NTB jajaki peluang 3.000 lowongan pekerjaan di Uni Emirat Arab
Konsephotline center, kata Muslim, sudah mulai disiapkan. Namun, tantangan utama terletak pada dukungan anggaran serta partisipasi publik.
"Tenaga ahlinya ada, konsep besar juga sudah tersedia. Tinggal bagaimana roadmap-nya disusun dan dukungan pembiayaan untuk pengembangan perangkat lunak, konektivitas, serta operasionalnya," kata Muslim yang juga menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
Lebih lanjut, Muslim mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM, NGO, maupun komunitas yang selama ini aktif mengawal isu PMI.
"Kita ingin membangun pola kebersamaan. Tujuan akhirnya adalah memuliakan saudara-saudari kita yang bekerja di luar negeri sebagai pahlawan devisa," katanya.
Baca juga: Sebanyak 5.420 warga di Lombok Tengah kerja jadi pekerja migran
Oleh karena itu, adanya hotline center diharapkan setiap masalah yang dihadapi PMI dapat segera ditangani pemerintah tanpa harus menunggu viral di media sosial. Selain itu, sistem ini juga akan memperkuat transparansi data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran pemerintah daerah dalam melindungi PMI.
"Apalagi NTB adalah lumbung PMI. Karena itu,hotline center ini diharapkan secepatnya dapat diwujudkan," katanya.
Baca juga: Sebanyak 672 calon pekerja migran asal NTB gagal berangkat ke Malaysia
Disnakertrans NTB sediakan hotline center pengaduan pekerja migran
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans NTB, Muslim. ANTARA/Nur Imansyah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans NTB, Muslim. ANTARA/Nur Imansyah.