Lombok Tengah (ANTARA) - Ketua Sah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika) Sahnan mempersoalkan diduga adanya imitasi atau copy paste oleh sekelompok oknum yang hengkang dari kepengurusan di bawah kepemimpinan nya.
Diketahui lembaga ASLI Mandalika yang baru diduga terjadi imitasi akibat kesalahpahaman berawal dari adanya Land Clearing Pantai Tanjung untuk penataan kawasan Pantai Tanjung Aan yang merupakan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Ketua sah Asli Mandalika, Sahnan memastikan bahwa legalitas berupa akta notaris maupun SK Kemenkumham tidak mungkin akan ada dua, sehingga ASLI Mandalika dibawah komandonya merupakan yang sah dan diakui secara hukum.
"Kalaupun ada yang melakukan imitasi (copy paste) itu saya sudah melakukan klarifikasi biar pusat tahu, Komnas HAM tahu, bahkan saya juga sudah konfirmasi ke gubernur NTB melalui Biro Humas Pemprov," kata Sahnan di Lombok Tengah, Kamis.
Menurut Sahnan, Kehadiran ASLI Mandalika yang baru telah atensi oleh Polda NTB dimana Polda NTB telah melakukan konfirmasi ke pihaknya, sehingga ASLI Mandalika baru adalah imitasi alias palsu.
Sahnan juga memastikan bahwa laporan internasional yang mengatasnamakan ASLI Mandalika adalah rekayasa yang diduga dibuat oleh Lembaga Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTB yang diduga sebagai inisiator terbentuknya ASLI Mandalika yang baru.
Sahnan menyampaikan, terjadinya imitasi ASLI Mandalika yang saat ini diketuai oleh Adi Wijaya berawal dari kesalahpahaman antara pengurus dengan anggota.
"Situasi berawal dari sebagian anggota kami yang besar kepala kemungkinan terkait land clearing Tanjung Aan. Mereka merasa sudah bisa tanpa di bawah bimbingan dan kolaborasi koalisi," katanya.
Sahnan menerangkan, terdapat 13 anggota koalisi yang berada di bawah naungan ASLI Mandalika termasuk AGRA NTB, LSBH, FMN dan lain sebagainya.
Namun karena anggota koalisi sudah merasa bisa tanpa naungan ASLI Mandalika, lanjut Sahnan, akhirnya tanpa sepengetahuan ASLI Mandalika mereka sering melakukan kegiatan-kegiatan meskipun pada akhirnya ASLI Mandalika yang bertanggungjawab atas kegiatan tersebut.
Baca juga: Reklamasi Gili Gede disorot, NCW tempuh jalur hukum ke Kejati NTB
Baca juga: AMM ingatkan LSM Gumi Paer tak campuri urusan internal UMMAT dan Muhammadiyah
Ketua sah persoalkan adanya "copy paste"Lembaga ASLI Mandalika
Ketua LSM ASLi Mandalika Sahnan (ANTARA/HO)
Ketua LSM ASLi Mandalika Sahnan (ANTARA/HO)