Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerjunkan tim ke Kabupaten Sumbawa untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 70 hektare untuk pembangunan Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) di kawasan Samota.
"Hari ini saya tugaskan tim ke Sumbawa dampingi BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) untuk melakukan penghitungan KN-nya (kerugian keuangan negara)," kata Wahyudi dalam konferensi pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di gedung Kejati NTB, Mataram, Selasa.
Dengan menyampaikan hal tersebut, Kajati NTB menegaskan bahwa penyidikan ini terus berjalan mengarah pada penelusuran pihak yang akan bertanggung jawab atas adanya kerugian keuangan negara.
"Jadi, sedang proses. Saya tidak menutup siapa saja yang terlibat di situ. Kita lakukan penindakan sesuai dengan proses yang ada," ujarnya.
Baca juga: Polda NTB maraton periksa saksi kasus penipuan dana penyelenggaraan MXGP
Sebelumnya, penyidik jaksa melakukan gelar perkara bersama BPKP Perwakilan NTB untuk melihat potensi kerugian.
Dia mengakui gelar perkara dengan auditor milik negara ini bagian dari rangkaian penghitungan. Usai melihat potensi kerugian, langkah selanjutnya akan berlanjut pada penunjukan tim audit yang akan bertugas menghitung kerugian.
Dalam tahap penyidikan ini kejaksaan turut tercatat memeriksa cukup banyak saksi. Salah satu yang paling intensif menjalani pemeriksaan adalah mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan sebagai pihak penjual lahan.
Baca juga: Polda NTB telusuri dugaan penipuan PT SEG di event MXGP 2024
Selain mantan bupati, ada juga saksi dari pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa, tim appraisal yang digunakan sebagai pihak independen dalam menghitung nilai tanah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota pada tahun 2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD.
Samota merupakan akronim untuk nama tiga kawasan wisata di Sumbawa yakni Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora.
Baca juga: Polda NTB periksa Direktur SEG terkait penggelapan dana MXGP 2023
Baca juga: Polda NTB selidiki dugaan penggelapan dana MXGP Lombok
Baca juga: Saksi kasus utang sponsorship MXGP 2023 diperiksa maraton di Kejati NTB