Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan realisasi penerimaan Retribusi Sampah di Kota Mataram hingga pekan ketiga Desember 2025, mencapai hampir Rp6 miliar dari target Rp12 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Minggu, mengatakan realisasi itu dinilai sudah berada pada angka maksimal karena target Rp12 miliar ditetapkan ketika sudah dilakukan kenaikan tarif penanganan sampah.

"Untuk tarif sampah saat ini masih Rp5.000, sedangkan target yang ditetapkan Rp12 miliar, apabila tarif baru berlaku sebesar Rp10.000," katanya.

Baca juga: Retribusi sampah PKL di Mataram dievaluasi

Kenaikan tarif tersebut diakuinya sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 1 tahun 2024, akan tetapi hingga saat ini kenaikan tarif tersebut belum bisa diterapkan karena berbagai pertimbangan.

Salah satu pertimbangan, lanjutnya, karena kondisi ekonomi masyarakat sehingga tarif tersebut belum bisa diberlakukan saat ini bahkan hingga tahun depan.

"Tapi tahun 2026, kami tetap ditarget Rp12 miliar untuk retribusi sampah. Kami sudah usulkan turun jadi Rp7 miliar, tapi tidak bisa," katanya.

Baca juga: PKL di CFD Mataram mulai ditarik retribusi kebersihan

Sejauh ini, menurutnya, penarikan retribusi sampah sudah berjalan dengan optimal bekerja sama dengan PT Air Minum (PTAM) Giri Menang Mataram, digabung dengan pembayaran pelanggan PTAM.

Setiap pelanggan PTAM membayar tagihan air bersih, pelanggan juga membayar retribusi sampah sebesar Rp5.000.

Sementara untuk penarikan iuran di lingkungan melalui roda tiga, dilakukan dan dikelola secara mandiri oleh pihak kelurahan untuk biaya operasional baik untuk bahan bakar, perawatan roda tiga, maupun untuk gaji operator roda tiga.

"Untuk retribusi roda tiga kami tidak ada siapkan anggaran operasional, namun retribusi dikelola oleh kelurahan. Besaran iuran di lingkungan ditetapkan sesuai kesepakatan dan atas dasar sukarela," katanya.

Baca juga: DLH usulkan ambil alih pengelolaan sampah swasta di Mataram
Baca juga: Target retribusi sampah 2024 di Mataram ditetapkan Rp14 miliar
Baca juga: Retribusi sampah pelanggan PTAM Giri Menang Mataram mencapai Rp4 miliar


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025