Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto membantah jika ada anggota dewan yang menerima aliran dana pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp17,8 miliar menyusul adanya polemik di tengah masyarakat terkait pengerjaan proyek tersebut.

"Itu sekedar isu dari pihak tidak bertanggungjawab. Komisi IV tidak pernah menerima apa pun (dana) dan tidak pernah masuk di dalam ranah menentukan kontraktor, tidak juga masuk di dalam ranah pengerjaan dan lain sebagainya. Kami tidak tahu menahu soal itu," tegas Sudirsah Sujanto di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Ia menegaskan Komisi IV DPRD NTB dalam waktu dekat akan turun mengecek pemasangan lampu PJU untuk memastikan bahwa proyek tersebut sudah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Untuk fokus utama pengecekan, kata Sudirsah, yakni spesifikasi dan titik pemasangan PJU.

"Kita akan cek untuk melihat apakah 400 sekian titik PJU itu sudah terpasang dan apakah sesuai spesifikasi. Mengingat, jumlahnya banyak ada di Pulau Sumbawa dan Lombok. Apalagi memang PJU ini sangat dibutuhkan juga," ucap anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat ini.

Baca juga: Sebanyak 447 PJU dipasang di Lombok dan Sumbawa

Lebih lanjut Sudirsah, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terkait adanya polemik proyek PJU tersebut, mengingat belum merata-nya pemasangan PJU tersebut.

"Karena apa masih banyak jalan-jalan provinsi di NTB ini yang masih gelap gulita," katanya.

Diketahui proyek pemasangan lampu PJU dilaksanakan di 447 titik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Proyek ini di bawah kendali Dinas Perhubungan NTB. Proyek ini dikerjakan oleh tiga vendor yang pengerjaan-nya dirampungkan Desember 2025. Anggaran pemasangan PJU ini menggunakan dana APBD Perubahan 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan NTB, Chairy Chalidyanto, menyebutkan pemasangan lampu PJU ini di jalan depan Sirkuit Mandalika sampai ke jalan menuju Awang di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Baca juga: Pemprov NTB diminta perbanyak PJU di Lombok Utara

Chairy menjelaskan, pemasangan masing-masing PJU akan ditentukan secara sporadis oleh vendor. Pemasangan PJU ditentukan dengan melihat titik lokasi yang dipapar langsung oleh sinar Matahari. Karena, PJU yang dipasang menggunakan tenaga surya.

Selain itu, PJU juga dipasang di jalan Rembiga Kota Mataram menuju Pemenang Lombok Utara, selanjitnya di jalan Kediri Lombok Barat menuju Praya Lombok Tengah dan jalan Praya Lombok Tengah menuju Keruak Lombok Timur.

Selain itu, beberapa titik PJU juga dipasang di jalan Wakul menuju jalan Ketejer Lombok Tengah, jalan Kuta menuju Montong Ajan Lombok Tengah dan jalan Tanjung Teros menuju jalan Pringgabaya Lombok Timur.

Baca juga: Sebanyak 187 titik PJU tenaga surya siap dipasang di NTB

Chairy mengatakan total biaya satu unit PJU model pembangkit tenaga surya itu sebesar Rp40 juta yang dikerjakan melalui dua tahap. Setelah pemasangan ini, masyarakat diminta membantu pemerintah untuk memelihara seluruh PJU panel surya itu. Sebab, banyak panel dan kabel PJU yang telah terpasang sebelumnya seperti di jalan bypass BIL menuju Sirkuit Mandalika hilang dicuri.

"Kita minta dijaga supaya lampunya jangan dicuri. Karena di beberapa titik itu hilang panel surya. Kan panel itu dicuri karena bisa isi daya. Termasuk di jalan Mandalika itu sering kehilangan. Maka kita pasang di depan sirkuit sampai simpang Songgong ke arah Awang agar meminimalisir kehilangan," katanya.


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026