Mataram (ANTARA) - Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota, memasuki abad keduanya pada tahun 2026. Abad kedua ini, yang mencakup periode 2026-2126, menandai fase baru di mana NU dihadapkan pada berbagai tantangan global dan nasional. Salah satu isu krusial adalah penguatan literasi demokrasi, yang menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial, mencegah polarisasi, dan mempromosikan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat yang semakin digital. Literasi demokrasi di sini merujuk pada kemampuan masyarakat untuk memahami, menghargai, dan berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi, termasuk menghadapi hoax, radikalisme, dan konflik internal. Dalam konteks NU, penguatan ini tidak hanya soal pendidikan politik, tetapi juga integrasi nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat) untuk menjawab tantangan zaman.

Latar Belakang NU dan Transisi ke Abad Kedua

NU didirikan pada 31 Januari 1926 sebagai respons terhadap tantangan kolonialisme dan modernitas. Selama abad pertama, NU berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, penguatan Pancasila, dan promosi toleransi antaragama. Pengamat seperti Martin van Bruinessen menekankan bahwa memasuki abad kedua, NU harus mengembangkan wacana yang mampu menjawab masalah besar umat manusia, seperti perubahan iklim, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan konflik global. Ini bukan hanya soal mempertahankan tradisi, tetapi juga adaptasi terhadap era digital yang mempercepat penyebaran informasi.

Transisi ini ditandai dengan pergeseran otoritas dari model karismatik berbasis kiai tradisional ke pendekatan metodologis Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Otoritas kini tidak lagi semata-mata bergantung pada karisma pribadi, melainkan pada argumen yang didasarkan pada nash (teks suci), ushul (prinsip), dan konteks sosial. Pergeseran ini penting untuk menghadapi masyarakat yang semakin kritis dan memiliki akses luas terhadap literasi keagamaan melalui platform digital. Di abad kedua, NU dihadapkan pada ujian internal, seperti konflik di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada akhir 2025, yang melibatkan perselisihan antara Rais Aam dan Ketua Umum, serta isu tambang yang mengganggu tata kelola organisasi.

Pentingnya Literasi Demokrasi dalam Konteks NU

Literasi demokrasi adalah fondasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bijak dalam demokrasi. Di Indonesia, dengan kemajemukan etnis, agama, dan budaya, literasi ini mencakup pemahaman tentang hak-hak sipil, toleransi, dan pencegahan radikalisme. NU telah lama mendukung demokrasi, sebagaimana dinyatakan oleh KH Said Aqil Siroj bahwa demokrasi tidak bertentangan dengan Islam, meskipun tidak ada di era Nabi. Penguatan literasi demokrasi melalui NU melibatkan integrasi nilai-nilai Aswaja dan Pancasila untuk menangkal radikalisme dan mempromosikan sikap toleran.

Di era digital, literasi demokrasi semakin krusial karena platform seperti media sosial dapat memperburuk polarisasi. Indonesia memiliki sekitar 167 juta pengguna internet, tetapi menurut Digital Civility Index 2021, memiliki etika media sosial terburuk di ASEAN. Literasi demokrasi digital membantu membedakan kritik konstruktif dari serangan pribadi, mencegah hoax, dan mempromosikan dialog (tabayyun) untuk menjaga harmoni sosial.

Tantangan dalam Penguatan Literasi Demokrasi di Abad Kedua

Abad kedua NU penuh tantangan yang menguji kemampuan organisasi ini dalam memperkuat literasi demokrasi:

1. Konflik Internal dan Polarisasi Digital

Konflik PBNU 2025, yang meluas ke media sosial, menunjukkan kurangnya literasi digital di kalangan anggota. Serangan pribadi dan hoax merusak marwah NU, menimbulkan jebakan digital yang bisa dimanfaatkan kelompok radikal.

2. Isu Global dan Lokal

NU harus menjawab masalah seperti perubahan iklim, kesetaraan, dan konflik internasional melalui fiqih peradaban. Di tingkat lokal, demokrasi liberal di Indonesia rentan karena fondasi sosial-ekonomi yang rapuh, seperti pendidikan rendah, kemiskinan, dan fanatisme identitas, yang bisa memicu disintegrasi.

3. Erosi Demokrasi Sunyi

Demokrasi di Indonesia mengalami erosi melalui intimidasi halus, kriminalisasi kritik, dan alergi terhadap oposisi, seperti yang digambarkan oleh Levitsky & Ziblatt. NU perlu mengatasi ini dengan memperkuat literasi untuk mendorong keberanian berbicara dan diskusi terbuka.

4. Transformasi Organisas

Pergeseran ke otoritas metodologis menghadapi resistensi, tetapi esensial untuk menjawab tantangan digital, ekologis, dan demokrasi. Tanpa ini, NU berisiko terjebak dalam romantisme masa lalu atau menjadi korporasi kering.

Peran NU dalam Penguatan Literasi Demokrasi

NU memiliki modal kuat untuk memimpin penguatan literasi demokrasi: a) Dakwah Digital: NU harus menggunakan platform digital untuk dakwah wasathiyah, seperti dialog deradikalisasi dengan tokoh seperti Gus Baha. Ini termasuk pelatihan literasi digital untuk anggota agar membedakan informasi valid, b) Pendidikan dan Program: Melalui pesantren dan universitas seperti Unusa, NU dapat mengintegrasikan literasi demokrasi dalam kurikulum, fokus pada konteks historis dan bahasa untuk generasi muda, c) Rekonsiliasi dan Islah: Proses islah PBNU pada Desember 2025 menekankan tabayyun dan akhlak, menjadi model untuk literasi demokrasi internal. NU juga mendorong transformasi organisasi untuk menargetkan sains dan teknologi, dan d) Advokasi Kebijakan: NU telah menyatakan sikap terhadap isu seperti Pilkada melalui DPRD, berdasarkan Munas 2012 dan Muktamar 2015, menunjukkan komitmen terhadap demokrasi langsung.

Kesimpulan

Memasuki abad kedua, NU berada di persimpangan jalan: mempertahankan otoritas spiritual sambil beradaptasi dengan modernitas. Penguatan literasi demokrasi adalah kunci untuk menjawab tantangan seperti digitalisasi, polarisasi, dan isu global. Dengan mengintegrasikan nilai Aswaja, Pancasila, dan strategi digital, NU dapat menjadi model masyarakat sipil Islam yang matang, memadukan tradisi dan inovasi untuk keharmonisan umat. Tantangan ini bukan akhir, melainkan peluang kebangkitan baru, di mana literasi demokrasi menjadi senjata utama melawan degradasi rasionalitas dan ketakutan sosial.

*) Penulis adalah Anggota KPU Provinsi NTB