Mataram (ANTARA) - Komisi X DPR RI mendorong pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2026 agar upaya pelestarian kebudayaan di daerah tersebut bisa lebih fokus dan maksimal .
"Badan Pelestarian Kebudayaan merupakan unit kerja di bawah Kementerian Kebudayaan yang bertugas melakukan pelestarian, perlindungan, dan pengembangan warisan budaya," kata Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Mataram, Kamis.
Selama ini, kata dia, Badan Pelestarian Kebudayaan hanya berada di Bali, yang membawahi tiga wilayah yakni Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sebelumnya Balai Pelestarian Kebudayaan hanya ada di Bali dan menaungi tiga provinsi, yakni Bali, NTB, dan NTT. Insya Allah 2026 NTB akan memiliki BPK sendiri," ujarnya disela-sela kunjungan kerja rombongan Komisi X DPR RI ke Taman Mayura Kota Mataram.
Baca juga: Gubernur terpilih Iqbal minta Fadli Zon bangun Balai Pelestarian Budaya di NTB
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai agenda strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan berjalan optimal di daerah. Karena itu kehadiran anggota Komisi X DPR RI di NTB merupakan bagian dari upaya penguatan sektor kebudayaan.
Salah satu agenda penting yang dipastikan adalah pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan di NTB pada tahun 2026.
Menurut Hadrian, keberadaan Balai Pelestarian Kebudayaan di NTB akan mempercepat proses inventarisasi, perlindungan, hingga pengembangan berbagai potensi budaya lokal, termasuk cagar budaya dan tradisi masyarakat setempat.
"Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan infrastruktur kebudayaan di daerah sebagai bagian dari penguatan identitas nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis budaya," kata Lalu Hadrian Irfani.
Baca juga: Menbud Fadli Zon bentuk Balai Pelestarian Kebudayaan di NTB
Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan pelihara situs batu pahat di Bima-NTB