Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram melakukan pembaharuan data wajib pajak bumi dan bangunan (PBB), untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.
"Saat ini kami fokus melakukan pembaharuan (updating) data wajib pajak PBB di Kecamatan Sekarbela sekitar Jalan Lingkar Selatan," kata Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Rabu.
Untuk tahap pertama, kegiatan pembaharuan data wajib pajak PBB dilakukan di Kecamatan Sekarbela mulai dari Lapangan Sekarbela sampai ke perumahan yang cukup menjamur di Kecamatan Sekarbela.
Dengan pembaharuan itu bukan berarti surat pemberitahuan (SPT) PBB bertambah banyak, sebab semua objek pajak sudah memiliki SPT (surat pemberitahuan terutang).
Perubahan didapati justru pada jumlah bangunan yang akan menjadi objek pajak. "Yang pasti berubah itu jumlah bangunan yang menjadi sasaran kami," katanya.
Seperti yang tadinya tanah kosong sekarang sudah menjadi bangunan, kemudian yang tadinya ada bangunan jadi berkembang bangunannya bertambah lantai, bertambah luas dan lainnya.
Alasan BKD menyasar Kecamatan Sekarbela karena sebelumnya di kawasan itu dulunya banyak tanah kosong, namun kini menjadi banyak bangunan, mulai dari bangunan kantor, sekolah, toko dan perumahan.
Dikatakannya, kegiatan pembaharuan PBB di Kecamatan Sekarbela dimaksudkan selain kebutuhan untuk pendataan, keperluan lainnya untuk menggenjot penerimaan daerah dari sektor PBB.
"Terlebih target PBB tahun 2026 meningkat menjadi Rp30 miliar dari tahun sebelumnya Rp29 miliar. Untuk itu, fokus kami untuk pembaharuan data di awal tahun," katanya.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan target pembaharuan pendataan diselesaikan sebab pembaharuan pendataan ini dimungkinkan diperpanjang.
Awalnya, kegiatan pembaharuan ditargetkan hingga pertengahan Februari 2026, tapi kemungkinan waktunya ditambah lagi karena belum selesai.
"Apalagi, hambatan petugas cukup banyak, karena kalau jam kerja di perumahan tidak ada penghuni. Karena itu, petugas kami melakukan di luar jam kerja," katanya.
Di sisi lain, tambahnya, penerimaan daerah dari sektor PBB di awal tahun masih lambat. Kondisi itu, dinilai masih wajar terjadi karena di awal tahun masih dilakukan perhitungan, penetapan sampai dengan pencetakan SPT yang akan dibagikan ke wajib pajak.
Kendati demikian, sampai dengan 10 Februari, sudah ada wajib pajak yang membayar PBB. Dari target Rp30 miliar, realisasi sudah Rp1,2 miliar atau 4 persen.
"Belum ada penetapan tapi sudah ada yang membayar PBB. Ini yang disetor berarti pajak tahun kemarin," katanya.
Baca juga: Mataram optimalkan tagihan PBB kejar realisasi target 2025
Baca juga: Penghapusan denda tunggakan PBB di Mataram diperpanjang
Baca juga: Realisasi penerimaan PBB di Mataram capai Rp25,2 miliar
Baca juga: Warga terdampak banjir di Mataram yang gratis bayar PBB diverifikasi
Baca juga: Kabar gembira! Mataram hapus sanksi denda PBB-P2 dengan potensi Rp6 Miliar
Baca juga: Kabar baik! Warga terdampak banjir di Mataram dibebaskan dari PBB-P2 2025