Mataram (ANTARA) - Ramadhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), semestinya menjadi ruang teduh bagi pertumbuhan spiritual generasi muda. Namun dalam beberapa tahun terakhir, bulan suci ini juga diwarnai fenomena perang sarung yang bergeser dari permainan tradisional menjadi aksi kekerasan. 

Ramadhan 1447 Hijriah kembali menghadirkan sorotan itu. Pemerintah bergerak, aparat meningkatkan patroli, sekolah menyiapkan sanksi, dan orang tua diminta memperketat pengawasan.

Perang sarung sejatinya bukan tradisi kekerasan. Di masa lalu, ia hanya permainan ringan menjelang sahur, yakni sarung dipelintir, dipukulkan pelan, disertai tawa. Pergeseran terjadi ketika sarung diisi batu, kepala ikat pinggang, bahkan benda logam. 

Di sejumlah daerah, termasuk Dompu, bentrokan tidak lagi sekadar saling pukul sarung, tetapi melibatkan lemparan batu hingga anak panah. Istilah tradisional menjadi bungkus bagi tindakan yang jelas berbahaya.

Di Mataram, sejumlah titik seperti Udayana, Jalan Lingkar, Sekarbela, Jempong, hingga Adi Sucipto menjadi perhatian aparat. Patroli dilakukan selepas sahur hingga menjelang subuh. 

Knalpot bising dan balap liar ikut ditertibkan. Fenomena ini menunjukkan perang sarung bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari spektrum kenakalan remaja yang menguat pada jam-jam rawan Ramadhan.

Secara nasional, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beberapa tahun terakhir menunjukkan kekerasan yang melibatkan anak masih tinggi, baik sebagai korban maupun pelaku. 

Dalam konteks lokal, perang sarung menjadi bentuk konkret potensi kekerasan yang muncul ketika energi remaja tidak terkelola. Ramadhan mengubah ritme harian, yakni aktivitas malam lebih panjang, jam sekolah lebih fleksibel, dan ruang berkumpul lebih terbuka. Tanpa pendampingan, ruang publik mudah berubah menjadi arena unjuk keberanian.

Respons pemerintah bergerak pada jalur penertiban dan pencegahan. Satpol PP membubarkan kerumunan, kepolisian mengedepankan patroli preventif, dan Dinas Pendidikan menyiapkan sanksi hingga skorsing bagi siswa yang terlibat. 

Langkah ini penting sebagai bentuk kehadiran negara menjaga ketertiban. Namun, pendekatan berbasis sanksi semata tidak cukup. Pembubaran tanpa pembinaan berisiko hanya memindahkan persoalan ke lokasi lain atau mengubah bentuknya.

Kunci persoalan terletak pada ekosistem pembinaan. Sekolah telah mengurangi muatan akademik dan memperkuat kegiatan iman dan takwa selama Ramadhan. Tetapi pendidikan formal hanya berlangsung beberapa jam. Selebihnya, anak berada di rumah dan lingkungan sebaya. 

Peran keluarga menjadi sentral. Banyak orang tua bekerja hingga malam dan berasumsi anak berada di masjid atau belajar kelompok. Tanpa komunikasi yang hangat dan pengawasan wajar, remaja mudah terseret arus solidaritas kelompok yang keliru.

Perang sarung juga mencerminkan kebutuhan remaja akan pengakuan dan identitas. Mereka mencari ruang ekspresi, adrenalin, dan rasa memiliki. Ketika ruang positif minim, ruang negatif menjadi alternatif. Pendekatan yang terlalu represif justru berisiko memutus dialog dan menjauhkan anak dari nilai yang ingin ditanamkan.

Solusi harus komprehensif. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi ruang ekspresi aman seperti olahraga malam terorganisir, festival seni islami, atau kompetisi kreativitas digital bertema Ramadhan. 

Masjid dan mushala perlu diperkuat sebagai pusat aktivitas remaja bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang diskusi dan pengembangan keterampilan. Literasi digital juga penting, mengingat ajakan perang sarung kerap beredar melalui media sosial.

Kolaborasi lintas sektor mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, sekolah, hingga tokoh masyarakat perlu dijaga konsistensinya bahkan di luar Ramadhan.  

Pendekatan restoratif bagi pelaku yang masih anak dapat dipertimbangkan, tanpa mengabaikan aspek hukum bila ada korban serius. Prinsip perlindungan anak harus berjalan seiring dengan penegakan ketertiban.

NTB dikenal sebagai daerah religius dengan tradisi keislaman kuat. Predikat itu menuntut tanggung jawab kolektif. Menjaga Ramadhan tetap kondusif bukan semata soal patroli, tetapi memastikan nilai ibadah hidup dalam keseharian. 

Jika energi remaja dapat diarahkan, perang sarung tak lagi menjadi berita tahunan. Ramadhan pun kembali pada hakikatnya sebagai bulan pendidikan, bukan bulan penertiban.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di balik jeruji: Menguji wajah humanis pemasyarakatan di NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di NTB: Menata riuh, merawat khusyuk
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB dan lompatan ekonomi syariah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata ulang mesin ekonomi NTB