Mataram (ANTARA) - Pelarian seorang bandar narkoba yang berakhir di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatra Utara, menandai babak penting dalam pengungkapan jejaring gelap yang mengguncang Nusa Tenggara Barat. 

Penangkapan Koko Erwin pada 26 Februari 2026 bukan sekadar kisah buronan yang gagal kabur ke Malaysia, melainkan pintu masuk untuk membaca relasi kuasa, uang, dan narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Nama Koko Erwin mencuat setelah pengembangan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Dugaan suap Rp1 miliar, titipan sabu 488 gram di rumah dinas perwira, hingga aliran dana yang disebut mencapai Rp2,8 miliar menghadirkan gambaran buram tentang retaknya integritas di institusi yang semestinya menjadi benteng pemberantasan narkoba.

Kasus ini tidak penting karena sensasinya. Ia penting karena menyentuh inti kepercayaan publik. Ketika aparat yang diberi mandat memberantas narkotika justru diduga bersekongkol dengan bandar, maka yang terancam bukan hanya satu daerah, melainkan wibawa negara. Kejahatan terorganisasi selalu mencari celah. Ketika celah itu ditemukan di dalam sistem penegakan hukum, daya rusaknya berlipat.

Penggeledahan di rumah dinas Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota saat itu mengungkap sabu hampir setengah kilogram. Hasil tes urine yang positif mempertegas ironi. 

Namun gelombang yang lebih besar datang dari berita acara pemeriksaan yang menyebut adanya setoran dana dari Koko Erwin kepada atasannya melalui perantara. 

Uang itu disebut berkaitan dengan pembelian mobil mewah. Skema yang terkuak memperlihatkan pola klasik: bandar menyediakan uang dan barang, oknum aparat memberi rasa aman.

Jika konstruksi itu terbukti di pengadilan, maka yang terjadi bukan sekadar penyalahgunaan jabatan, melainkan simbiosis antara kejahatan dan kekuasaan. 

Dalam konteks wilayah seperti Bima dan NTB yang memiliki jalur laut strategis serta kedekatan dengan perbatasan, integritas aparat menjadi kunci utama. Satu pejabat yang tergelincir dapat membuka ruang luas bagi peredaran narkoba.

Penangkapan Koko Erwin oleh tim gabungan Bareskrim Polri menunjukkan negara bergerak. Upaya menggandeng PPATK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang juga langkah yang patut diapresiasi. 

Rekening yang diblokir menjadi sinyal bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi harus menembus aliran dana. Tanpa memiskinkan bandar, jaringan akan selalu menemukan cara untuk bangkit.

Secara etik, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap AKBP Didik melalui mekanisme internal Polri adalah pesan tegas. Namun publik menunggu lebih dari sekadar sanksi etik. 

Transparansi proses pidana menjadi ujian sesungguhnya. Reformasi kultural yang kerap digaungkan harus terbukti menyentuh level operasional, bukan berhenti pada slogan.

Momentum ini semestinya digunakan untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi, audit gaya hidup, serta kewajiban pelaporan harta yang konsisten hingga satuan kewilayahan. 

Pendekatan tindak pidana pencucian uang harus dijadikan arus utama dalam setiap perkara narkotika. Penelusuran aset, properti, kendaraan, hingga rekening atas nama pihak ketiga perlu dilakukan tanpa kompromi.

Lebih jauh, pembinaan etika dan integritas tidak cukup dengan ceramah moral. Ia harus disertai sistem penghargaan dan hukuman yang jelas, serta keberanian memutus budaya setoran dan gaya hidup konsumtif. Kejahatan modern tidak lagi hanya mengandalkan kekerasan, tetapi kecerdikan membaca ambisi dan kerentanan.

Penangkapan ini membuka luka sekaligus peluang pembenahan. Benteng hukum mungkin sempat retak, tetapi belum tentu runtuh. Semua bergantung pada konsistensi penegakan hukum, keberanian membuka fakta, dan kesediaan institusi membersihkan diri tanpa pandang bulu. 

Jika momentum ini terlewat, publik akan kembali mencatatnya sebagai episode sesaat. Jika dimanfaatkan, ia dapat menjadi titik balik pemulihan kepercayaan yang selama ini tergerus.

Baca juga: Tajuk ANTARA BTB - Ramadhan di NTB: Ketika sarung berubah menjadi senjata
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di balik jeruji: Menguji wajah humanis pemasyarakatan di NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di NTB: Menata riuh, merawat khusyuk
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB dan lompatan ekonomi syariah