Lombok Timur (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga awal 2026 mencapai 99,45 persen.

"Cakupan ini melampaui target nasional 98 persen," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani di Lombok Timur, Kamis.

Ia mengatakan meskipun cakupan kepesertaan JKN di Lombok Timur telah mencapai 99,45 persen, tantangan baru muncul per 1 Februari 2026 di mana 63.000 peserta segmen PBI (Penerima biaya iuran) APBN dinonaktifkan.

BPJS Kesehatan Cabang Selong bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyepakati skema khusus untuk menjamin warga tetap mendapatkan layanan, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan mendesak.

"Jika ada masyarakat yang tiba-tiba nonaktif saat membutuhkan layanan di rumah sakit, ada skema reaktivasi melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan Lombok Timur dengan kriteria tertentu," katanya.

Baca juga: Program UHC 2025 di Lombok Timur dianggarkan Rp99 miliar

Ia mengatakan BPJS Kesehatan Selong mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan nya tetap aktif sebelum masa libur Idul Fitri tiba.

Masyarakat dapat cek status melalui aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA (WhatsApp): 0811 8 165 165, atau CHIKA (Chat Assistant).

"Jangan sampai saat sudah di rumah sakit baru bingung statusnya nonaktif. Segera cek lewat PANDAWA," katanya.

"Jika ada tunggakan, segera cicil atau lunasi agar perlindungan kesehatan keluarga tetap terjamin," katanya.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan tetap berjalan selama libur Idul Fitri, dengan petugas piket tetap disiagakan untuk melayani koordinasi fasilitas kesehatan dan administrasi mendesak.

"Pelayanan selama Idul Fitri tetap jalan," katanya.

Baca juga: Peserta JKN tahun 2022 di Lombok Timur capai 748.427 jiwa