Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Mansur di Mataram, Selasa, mengatakan, pelayanan jemput bola itu merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
"Negara harus hadir untuk semua, tanpa terkecuali. Warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk tercatat dan memiliki identitas resmi dan kami memastikan tidak ada yang terlewat dari sistem administrasi kependudukan," katanya.
Dikatakan, dari total 256 warga binaan yang menjadi sasaran pelayanan, tercatat sebanyak 243 orang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan, sementara 13 lainnya masih dalam proses penyesuaian data.
"Selain itu, terdapat dua warga negara asing (WNA) yang turut terdata dalam kegiatan tersebut," katanya.
Baca juga: Kerja sama Pemkab Lombok Tengah-Kejari penuhi adminduk anak terlantar
Data tersebut menunjukkan sebagian besar warga binaan telah terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan, meskipun masih diperlukan upaya lanjutan untuk memastikan seluruh data benar-benar akurat dan mutakhir.
Mansur mengatakan, lebih dari sekadar pelayanan administratif, kegiatan itu juga mencerminkan upaya menghadirkan layanan yang inklusif bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses.
Bagi warga binaan, kepemilikan identitas kependudukan bukan hanya soal data, tetapi juga menjadi pintu awal untuk tetap diakui sebagai warga negara serta memperoleh akses terhadap layanan dasar.
"Karena itu, kami berkomitmennya untuk terus memperluas jangkauan pelayanan, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata," katanya.
Baca juga: Cuti Lebaran, Puluhan warga Mataram manfaatkan layanan adminduk
Kegiatan layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram dalam memastikan pemenuhan hak sipil setiap warga negara, termasuk warga binaan, khususnya dalam kepemilikan identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi dalam sistem nasional.
Dalam pelaksanaannya, Dukcapil Kota Mataram melakukan perekaman biometrik dan pemadanan NIK sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Perekaman biometrik meliputi pengambilan foto, sidik jari, serta pemindaian iris mata, sementara pemadanan dilakukan untuk memastikan keterhubungan dan keakuratan data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Sebanyak tiga warga binaan mengikuti perekaman KTP elektronik, sementara sembilan orang menjalani proses sinkronisasi data kependudukan," katanya.
Kegiatan tersebut, tambah Mansur, menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus membuka akses warga binaan terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan dan program jaminan sosial.