Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Virus Hanta menyusul adanya laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan oleh otoritas kesehatan internasional.
Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Lalu Hamzi Fikri mengatakan imbauan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tanggal 10 Mei 2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.
"Penyakit Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh Orthohantavirus dan ditularkan melalui kontak dengan rodensia alias hewan pengerat seperti tikus dan celurut, termasuk melalui urin, feses, saliva atau air liur, maupun debu yang terkontaminasi," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menegaskan penyakit ini dapat menimbulkan dua manifestasi klinis, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan gejala berupa demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, batuk, sesak napas hingga gangguan ginjal.
"Kemenkes juga menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS seperti yang terjadi pada klaster MV Hondius. Kasus hantavirus yang pernah terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Pemerintah terus memperkuat surveilans, pemeriksaan di pintu masuk negara, serta kesiapsiagaan rumah sakit rujukan untuk
mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut," katanya.
Dokter Hamzi mengakui meski saat ini belum terdapat laporan kasus penyakit virus hanta tipe HPS di Indonesia, namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan mengingat mobilitas perjalanan internasional yang tinggi serta adanya temuan kasus penyakit virus hanta tipe HFRS di beberapa provinsi di Indonesia.
"Dinas Kesehatan NTB telah menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas hingga laboratorium kesehatan masyarakat untuk meningkatkan surveilans, deteksi dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terhadap kemungkinan adanya kasus penyakit Virus Hanta," ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain serta Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Kekarantinaan Kesehatan akan terus melaksanakan surveilans yang optimal, mengendalikan faktor risiko, menguatkan sumber daya kesehatan, serta rencana tanggap darurat sebagai kesiapan menghadapi berbagai risiko termasuk kejadian luar biasa (KLB).
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer dan menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak langsung dengan rodensia (tikus/celurut) maupun ekskresi dan sekresinya, menjaga kebersihan area tempat tinggal dan tempat kerja, menyimpan makanan dan minuman dengan aman menggunakan tudung saji atau wadah tertutup guna mencegah kontaminasi rodensia.
"Termasuk menutup seluruh lubang di dalam maupun luar rumah agar tikus dan celurut tidak masuk ke dalam rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, ikterik/jaundice, batuk, atau sesak napas," ujar dia.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan bijak dalam menyebarluaskan informasi untuk menghindari penyebarluasan informasi yang tidak akurat, serta sebaiknya tetap mengakses informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan penyakit Virus Hanta.
"Kami terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging serta menjaga kesehatan masyarakat secara optimal," katanya.