Pemerintah akan bahas hak keperdataan atas tanah korban bencana

Rabu, 24 Juli 2019 16:08 WIB

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama pihak Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (ATR) serta pihak-pihak terkait lainnya seperti Kejaksaan masih akan membahas lebih lanjut mengenai hak keperdataan atas tanah oleh korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala.

"Aturan yang ada hanya menyebutkan bahwa tanah yang musnah, maka hak keperdataannya atas tanah juga musnah atau hilang," ucap Kepala Kanwil BPN/ATR Sulawesi Tengah, Andry Novijandri, di Palu, Rabu.

Andry NovIjandri mengemukakan terkait hak atas tanah bagi korban yang memiliki tanah di eks-lokasi likuefaksi, masih akan di bahas lebih lanjut.

"Kalau tanah yang terdampak likuefaksi, itu masih akan di bahas, pasti akan berdebat. Berdebatnya itu begini, oh musnah. Musnahnya gimana, nah itu tanahnya kelihatan," ujar Andri.

Pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai arti dan penjelasan dari tanah yang dinyatakan musnah, atau hilang dari permukaan sehingga tidak lagi nampak oleh mata.

Tanah yang terdampak likuefaksi, sebut dia, tidak hilang atau tidak amblas ke dalam tanah, melainkan tanahnya tetap ada. Namun bergeser.

"BPN punya aturan, kalau tanah yang musnah, maka hak keperdataan atas tanah itu dihapus," ujar dia.

Ia mencontohkan, tanahnya yang musnah, seperti tanah yang terdampak longsor amblas ke dalam dan hilang dari permukaan tidak kehilangan.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini BPN/ATR Sulteng belum memiliki data terkait berapa jumlah hak keperdataan atas tanah oleh korban dan luasannya.

"Jadi tanah yang terdampak likuefaksi, itu belum diputuskan apakah musnah ataukah tidak," sebutnya.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kredit program pemerintah di NTB sentuh 26.326 debitur

29 April 2024 4:17 Wib

Realisasi pendapatan negara di NTB tercatat naik 30,65 persen

28 February 2024 5:04 Wib

Rusunara di Jayapura guna tingkatkan kinerja pegawai kanwil

01 February 2024 17:38 Wib

Kanwil Kemenkumham simulasikan pencoblosan pemilu di Lapas

10 January 2024 20:24 Wib

Masalah persaingan usaha di Sumut didominasi tender

28 December 2023 4:16 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 23 jam lalu

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib