Kawanan pencopet di Perumnas Mataram kepergok warga saat beraksi
Selasa, 7 Januari 2020 20:57 WIB
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Nasroellah (kiri) menginterogasi copet yang ditangkap warga dalam konferensi persnya di Mapolsek Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (7/1/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di sekitar kawasan Pasar Perumahan Nasional (Perumnas) Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Nasroellah di Mataram, Selasa, mengatakan, kasusnya terungkap berkat pertolongan warga sekitar lokasi kejadian yang berhasil menangkap pelaku berinisial SE (23).
"Kejadiannya Minggu (5/1) pagi, dengan korban seorang ibu yang baru pulang berbelanja di pasar," kata Nasroellah.
Dijelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang berjalan kaki dengan membawa belanjaan hendak pulang ke rumahnya yang berada di wilayah Perumnas Mataram.
Pelaku yang melihat korban berjalan seorang diri, langsung dengan sigap mengambil paksa dompet korban yang terselip di ketiak bagian kiri.
"Pelaku kemudian berusaha kabur dengan sepeda motornya dan diteriaki copet oleh si korban. Warga sekitar yang melihat, langsung mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku," ujar dia.
Lebih lanjut, barang bukti milik korban berupa dompet berisi uang tunai dan satu unit telepon pintar telah berhasil diamankan.
Begitu juga dengan kendaraan roda dua merek Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya turut diamankan.
Kini SE yang mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ampenan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Nasroellah di Mataram, Selasa, mengatakan, kasusnya terungkap berkat pertolongan warga sekitar lokasi kejadian yang berhasil menangkap pelaku berinisial SE (23).
"Kejadiannya Minggu (5/1) pagi, dengan korban seorang ibu yang baru pulang berbelanja di pasar," kata Nasroellah.
Dijelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang berjalan kaki dengan membawa belanjaan hendak pulang ke rumahnya yang berada di wilayah Perumnas Mataram.
Pelaku yang melihat korban berjalan seorang diri, langsung dengan sigap mengambil paksa dompet korban yang terselip di ketiak bagian kiri.
"Pelaku kemudian berusaha kabur dengan sepeda motornya dan diteriaki copet oleh si korban. Warga sekitar yang melihat, langsung mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku," ujar dia.
Lebih lanjut, barang bukti milik korban berupa dompet berisi uang tunai dan satu unit telepon pintar telah berhasil diamankan.
Begitu juga dengan kendaraan roda dua merek Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya turut diamankan.
Kini SE yang mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ampenan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus gratifikasi DPRD NTB masuk babak baru, Tiga legislator siap disidang
06 February 2026 18:31 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024