Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan total pasien yang positif COVID-19 menjadi 134 orang.
Yurianto, di Jakarta, Senin, mengatakan penambahan jumlah pasien akan semakin banyak karena pelacakan atau tracing terhadap mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif terinfeksi virus SARS CoV-19 semakin luas.
Baca juga: Pemerintah Inggris imbau warganya tidak kunjungi Indonesia
Sebelumnya pada Minggu (15/3), pemerintah telah mengumumkan jumlah mereka yang dinyatakan sakit COVID-19 sebanyak 117 orang.
Menurut dia, kasus yang diumumkan sebelumnya diperoleh dari hasil penelusuran terhadap pasien sebelumnya. Spesimen yang positif didominasi dari Jakarta sebanyak 19 kasus, sedangkan dua lainnya dari Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah juga bisa mengambil kebijakan melakukan penelusuran atau pelacakan lebih jauh mereka yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19. Kepala daerah juga bisa mengumumkan pada masyarakat terkait informasi kasus virus corona dengan tetap merahasiakan identitas pasien.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan tiga pasien yakni Kasus 1, Kasus 2 dan Kasus 3 yang positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso telah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Terawan juga memberikan ramuan jamu khusus kepada ketiganya, yang disebutkan sebagai oleh-oleh dari Presiden Joko Widodo. Jamu yang disebutkan berkhasiat menjaga daya tahan tubuh serta imunitas itu ditempatkan dalam termos kecil.
Yurianto mengatakan ketiga pasien kooperatif selama masa perawatan sehingga dalam waktu yang dapat dipresiksikan kondisi ketiganya membaik.
Ia juga mengatakan agar masyarakat tidak perlu panik dengan virus corona tipe baru tersebut karena terbukti bisa disembuhkan, hanya saja membutuhkan waktu untuk proses penyembuhannya.
Menurut dia, ketiga pasien tersebut telah dinyatakan sembuh setelah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali secara berturut-turut.