NEGOSIASI PEMBEBASAN LAHAN 3,2 HEKTARE AKSES BIL BUNTU

id



          Lombok Tengah, 30/7 (ANTARA) -  Negosiasi kesekian kalinya pembebasan lahan seluas 3,2 hektare milik warga untuk bay pass menuju Bandara Internasional Lombok di Desa Batujai tetap menemui jalan buntu.

         Padahal negosiasi tim sembilan bentukan Pemkab Lombok Tengah sudah enam kali namun kedua pihak  sama sama mempertahankan penawarannya masing masing, kata Kasubag Otonomi Desa Supardan mewakili Kabag Tata Pemerintahan Setda Lombok Tengah, Jumat.

         Pemkab Lombok Tengah menawarkan harga tanah sawah Rp15 juta dan harga lahan pekarangan dan bangunan Rp20 juta, sementara pemilik menawarkan Rp30 juta untuk tanah sawah dan Rp40 juta untuk pekarangan dan bangunan.

         Ia mengatakan, sejauh ini upaya negosiasi sudah maksimal namun tetap saja mentok.

         "Sampai saat ini kita sudah negosiasi ke enam kali namun menemui jalan buntu", ujarnya.

         Untuk menyikapi sikap ngeyel pemilik tanah itu,  pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan tim sembilan. "Kita akan rapatkan dahulu langkah langkah yang akan kita ambil setelah negosiasi kita mentok", katanya.

         Ia menambahkan, upaya paksa akan ditempuh Pemkab Lombok Tengah pada 31 Juli yang merupakan batas akhir diberikan oleh pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan pembebasan tanah.

         "Jika keputusan rapat tim sembilan adalah upaya paksa, maka kita akan titipkan dananya di pengadilan, waktu sudah mepet," jelasnya.

         Ia mengatakan, pihaknya masih akan melakukan upaya negosiasi terakhir. "Besok (Sabtu -red) adalah negosiasi terakhir, jika memang tidak bisa sudah kita siapkan upaya lain yang akan kita lakukan," jelasnya.

         Menurut data sebanyak 136 orang pemilik lahan sawah dan bangunan yang akan terkena pembebasan lahan, namun dari jumlah pemilik itu sekitar 36 orang sudah menyetujui tawaran pemerintah daerah itu sedangkan 100 orang pemilik masih bertahan.

         "Yang sudah menyetujui tawaran kita, akan langsung dibayar setelah koordinasi dengan pihak BPN," katanya.

         Ia mengatakan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap yakni 75 persen dan tahap kedua 25 persen, hal itu sebabkan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Lombok Tengah.

         "Sampai saat ini pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp13,5 miliar. Dari kekurangan itu Rp10 miliar lebih akan ditalangi oleh pemerintah provinsi.

         "Kita belum terima dana dari provinsi hingga saat ini, sisa kekurangan akan kita upayakan di APBD perubahan," ujarnya.(*)