Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011—2016.
Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).
"Hari ini, penyidik mengagendakan pemerikaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka HSO," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi, yakni karyawan swasta Eviy Olivia serta dua wiraswasta masing-masing MHD Firdaus Hasibuan dan Prayitno Widodo Sutikno.
Untuk diketahui, tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) bersama Nurhadi dan Rezky sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada tanggal 16 Desember 2019.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar. Akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
Kodam Jaya mengecam perampasan kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi
Minggu, 9 Mei 2021 1:11
KPK menegaskan tetap cari tersangka Harun Masiku
Senin, 2 November 2020 11:01
Eks Sekjen MA Nurhadi dan menantu didakwa menerima suap Rp45,726 miliar
Kamis, 22 Oktober 2020 14:31
KPK mengkonfirmasi saksi pertemuan istri Nurhadi dengan pegawai MA
Rabu, 24 Juni 2020 10:19
KPK panggil istri eks Sekretaris MA Nurhadi
Senin, 15 Juni 2020 13:13
KPK mengkonfirmasi PNS MA soal aset milik istri Nurhadi
Rabu, 10 Juni 2020 23:22
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya diperiksa penyidik KPK
Rabu, 10 Juni 2020 13:44
KPK temukan bukti kembangkan kasus Nurhadi ke arah pencucian uang
Senin, 8 Juni 2020 5:37