Jakarta (ANTARA) - Sindikat produsen dan pengedar cairan rokok elektrik vape yang mengandung narkotika jenis tembakau gorila, meraup keuntungan transaksi hingga miliaran rupiah melalui penjualan secara daring.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Jakarta, Senin, mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka yang berhasil diamankan, sindikat ini baru enam bulan memproduksi dan memasarkan cairan vape isi narkoba, namun berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
"Dari hasil keterangan para tersangka, industri rumahan ini baru mulai Januari 2020. Omzetnya cukup besar, sudah miliaran tergantung bagaimana mereka edarkan secara daring," kata Irjen Nana.
Nana mengatakan ada tujuh tersangka anggota sindikat ini yang berhasil ditangkap jajaran penyidik Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif diketahui jika sindikat ini diketahui oleh narapidana di salah satu Lapas di wilayah Bali.
"Yang menarik lagi adalah sindikat ini dikendalikan napi. Narapidana lapas yang memang berada di Lapas Bali," ujarnya.
Nana mengatakan sindikat ini terungkap berkat tertangkapnya satu orang tersangka pada 12 Juni di Cawang, Jakarta Timur dengan barang bukti lima botol berisi cairan narkotika.
Penangkapan tersebut dikembangkan yang berhasil menangkap lima orang tersangka di wilayah Denpasar, Bali.
Salah satu lokasi penangkapan tersangka di wilayah Kuta ternyata berhasil membongkar pabrik cairan vape yang mengandung tembakau gorila.
Dari lima TKP penangkapan tersebut petugas berhasil menyita tembakau gorila sebanyak 24 kilogram, 500 gram canabinoid atau biang tembakau gorila dan 7 liter cairan vape.
Tujuh orang ini kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan atau seumur hidup.
Berita Terkait
Peredaran tembakau gorila bermodus kemasan kopi diungkap polisi
Rabu, 6 Mei 2020 15:57
Peredaran tembakau gorila Jakarta-Surabaya dikendalikan dari balik jeruji besi
Minggu, 9 Februari 2020 15:19
Polisi membongkar jaringan pengedar ganja sintetis Surabaya-Jakarta
Jumat, 7 Februari 2020 18:03
Pria pengedar tembakau gorila ditangkap polisi
Senin, 16 Desember 2019 20:50
Warga Manggarai mengamankan tiga pelajar konsumsi narkoba gorila
Kamis, 28 November 2019 19:49
Penggunaan tembakau alternatif bantu kurangi risiko penyakit
Selasa, 2 Juli 2024 17:06
Ahli menegaskan vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:00
Vape miliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional
Selasa, 23 Januari 2024 13:43